WNI yang Ikut Tabligh Akbar di Petaling Harus Lakukan Empat Langkah Ini

Baca Juga

MATA INDONESIA, KUALA LUMPUR – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur Malaysia, menganjurkan warga negara Indonesia (WNI) yang mengikuti tabligh akbar di Mesjid Petaling, akhir Februari hingga 1 Maret 2020 melakukan empat langkah ini.

Pertama, menghubungi hotline Crisis Preparedness and Response Center (CPRC) Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) melalui nomor 03 888 10200, 03 888 10600, dan 03 888 10700.

Selain itu bisa melalui [email protected] atau menghubungi Jabatan Kesehatan Negeri untuk mendapat arahan.

Kedua, melakukan social distancing atau menjaga jarak dengan orang lain, setidaknya dalam jarak 1 meter dalam kurun 14 hari.

Ketiga, segera meminta pemeriksaan dan penanganan kepada rumah sakit yang telah ditetapkan Pemerintah Malaysia sekira mengalami gejala demam diikuti batuk dan gangguan pernapasan.

Keempat, menghubungi KBRI Kuala Lumpur melalui telepon 03 21164016 atau 03 21164017 atau WhatsApp melalui 017 5004047 untuk pendataan dan pemantauan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tuntutan Kenaikan UMK 7-8 Persen Ditolak, Serikat Pekerja Kulon Progo Kecewa

Mata Indonesia, Kulon Progo - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu, 18 Desember 2024. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 dan Nomor 484/KEP/2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini