MATA INDONESIA, TANJUNGPINANG – Wisatawan dari Singapura tak perlu lagi menunjukan hasil negatif tes PCR Covid-19 di pintu masuk Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau.
Hal itu dipastikan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad setelah melakukan kunjungan ke kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Selasa 5 April 2022.
“BNPB akan segera mengeluarkan surat edaran yang mengatur syarat masuk wisatawan dari Singapura khusus ke Kepri,” kata Gubernur Ansar.
Menurut Ansar meskipun wisatawan dari Singapura tidak lagi perlu melakukan tes PCR, namun kewajiban untuk melakukan tes Antigen tetap diberlakukan.
Pemberlakuan hanya tes Antigen bagi wisatawan Singapura akan berlaku di semua pintu masuk internasional di Kepri.
Dia menyampaikan alasan tidak perlu diberlakukannya tes PCR dan hanya perlu tes antigen bagi wisatawan Singapura, karena negara tetangga juga hanya mensyaratkan tes antigen bagi wisatawan yang masuk ke negara itu.