WHO Larang Semprotkan Desinfektan ke Tubuh Manusia, Bisa Bikin Masalah Baru

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Untuk menghilangkan virus yang menempel pada tubuh, belakangan banyak pihak membuat bilik desinfektan dan setiap orang wajib disemprot cairan itu. Organisasi kesehatan dunia atau WHO melarangnya karena akan muncul masalah baru.

Dalam selebaran pada Instagram WHO, disebutkan menyemprotkan cairan yang pada umumnya mengandung alkohol dan klorin itu bisa membahayakan tubuh dan pakaian.

“Cairan itu juga tidak bisa membunuh virus yang sudah terlanjur masuk ke dalam tubuh kita,” begitu bunyi larangan tersebut yang dikutip Selasa 31 Maret 2020.

Tubuh manusia terutama mata dan mulut bisa bermasalah jika cairan itu menempel di situ lalu masuk ke dalam tubuh.

WHO menyatakan penggunaan alkohol dan klorin dalam disinfektan bisa digunakan untuk mensterilkan permukaan suatu benda, namun harus di bawah rekomendasi yang tepat

Anjuran yang berulang kali diungkapkan WHO agar kita terhindar dari virus tersebut adalah rajin mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak dengan orang lain.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini