MATA INDONESIA, JAKARTA – Untuk menghilangkan virus yang menempel pada tubuh, belakangan banyak pihak membuat bilik desinfektan dan setiap orang wajib disemprot cairan itu. Organisasi kesehatan dunia atau WHO melarangnya karena akan muncul masalah baru.
Dalam selebaran pada Instagram WHO, disebutkan menyemprotkan cairan yang pada umumnya mengandung alkohol dan klorin itu bisa membahayakan tubuh dan pakaian.
“Cairan itu juga tidak bisa membunuh virus yang sudah terlanjur masuk ke dalam tubuh kita,” begitu bunyi larangan tersebut yang dikutip Selasa 31 Maret 2020.
Tubuh manusia terutama mata dan mulut bisa bermasalah jika cairan itu menempel di situ lalu masuk ke dalam tubuh.
WHO menyatakan penggunaan alkohol dan klorin dalam disinfektan bisa digunakan untuk mensterilkan permukaan suatu benda, namun harus di bawah rekomendasi yang tepat
Anjuran yang berulang kali diungkapkan WHO agar kita terhindar dari virus tersebut adalah rajin mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak dengan orang lain.