MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah membubarkan Jamaah Islamiyah (JI) pada tahun 2007 karena termasuk sebagai organisasi teroris. Namun pada tahun 2008 lahirlah Neo JI yang dipimpin oleh Para Wijayanto, meski akhirnya ia ditangkap polisi.
Namun jaringan teroris itu harus diwaspadai. Pengamat intelijen dan terorisme Ridlwan Habib menyatakan sel-sel Neo JI di Indonesia masih hidup.
“Selain itu, kelompok teroris Neo JI juga harus diwaspadai. Kelompok ini menebar ancaman yang menyasar kepada kepentingan asing atau barat,” kata Ridlwan kepada Mata Indonesia News, Selasa 23 Februari 2021.
Kelompok yang menginduk kepada jaringan teroris internasional Al-Qaeda ini tidak sama dengan ISIS yang melancarkan tujuannya dengan cara kekerasan. Direktur Institute for Policy Analysis of Conflict Sidney Jones mengatakan bahwa Neo JI lebih fokus pada jalur dakwah dan pendidikan.
Kelompok teroris ini menghndari aksi kekerasan yang dapat berakibar pada penangkapan massal anggotanya. Hal ini bertujuan agar organisasinya tidak mati .
“Jadi mereka memutuskan untuk sementara, kekerasan di Indonesia adalah sesuatu yang harus dihindari,” kata Sidney.
Melihat pergerakannya, Sidney menilai bahwa jaringan JI lebih berbahaya untuk waktu jangka panjang karena memiliki perencanaan yang matang untuk mendirikan negara Islam.
Hal lain yang dikhawatirkan dari JI adalah anggotanya bisa memilih untuk membuat organisasi sempalan bila tidak sejalan dengan para pemimpinnya.