MATA INDONESIA, JAKARTA – Timbulnya polemik vaksin halal harus diwaspadai karena terkesan hanya bertujuan vaksin yang punya sertifikat itulah harus dipaksa beli pemerintah.
Hal itu disinyalir pengajar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, Selasa 26 April 2022.
“Sertifikat halal vaksin terkesan “dipakai” agar vaksin yg punya sertifikat tsb bisa dipaksa dibeli oleh pemerintah,” ujar Pandu.
Dia bahkan meminta kita semua mewaspadai gerakan tersebut.
Sebab sebelumnya tak ada negara lain yang meributkan isu tersebut saat dunia diguncang pandemi covid-19.
Kita semua harus ingat bahwa kondisinya masih dalam keadaan darurat.
Menurutnya, semua jenis vaksin yang digunakan pemerintah sudah terbukti bermanfaat dan aman.
Dia menegaskan tidak ada vaksin yang haram dan dilarang karena semua sudah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pandu mengingatkan sekarang dunia masih dalam kedaruratan kesehatan masyarakat, serta pandemi covid-19 belum berakhir.