MATA INDONESIA, JAKARTA – Masyarakat untuk mewaspadai tingginya harga rumah ke depan, sejalan dengan kenaikan suku bunga. Peringatan ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Kenaikan suku bunga di beberapa negara turut mengerek kenaikan suku bunga Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Tingginya suku bunga KPR membuat masyarakat kesulitan memiliki hunian.
”Untuk membeli rumah 15 tahun mencicil di awal berat. Suku bunga dulu, principal-nya di belakang. Itu karena dengan harga rumah tersebut dan interest rate sekarang harus waspada, karena cenderung naik dengan inflasi tinggi,” ujar Menkeu, dalam pembukaan Securitization Summit 2022, Rabu 6 Juli 2022.
“Untuk yang berumah tangga artinya membutuhkan rumah, tapi mereka tidak punya purchasing power, harga rumah tinggi, sehingga mereka enak tinggal di rumah mertua atau menyewa. Kalau mertuanya punya rumah juga, kalau enggak punya ya jadi masalah lagi. Menggulung generasi,” katanya.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan dana senilai Rp 19,1 triliun untuk subsidi perumahan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di tahun 2022.