MATA INDONESIA, SURABAYA – Calo tes cepat Covid19 makin marak. Bukan hanya ditemukan di Stasiun Pasar Senen Jakarta, tetapi juga Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajun Komisaris Besar Polisi Ganis Setyaningrum mengaku berhasil mengungkap sindikat pembuat surat keterangan sehat hasil tes cepat Covid19 palsu.
Surat itu dibutuhkan calon penumpang kapal laut karena menjadi syarat untuk bepergian ke luar pulau.
“Untuk mendapat surat keterangan sehat palsu tersebut, setiap calon penumpang kapal laut yang menjadi korbannya tidak perlu menjalani pemeriksaan kesehatan, seperti diambil sampel darah dan sebagainya. Cukup membayar Rp 100 ribu,” ujar Ganis, Senin 21 Desember 2020.
Para pelaku melibatkan pemilik agen biro jasa perjalanan, selain juga calo tiket di pelabuhan serta pegawai honorer di Puskesmas Wilayah Pelabuhan Tanjung Perak.
Dari hasil operasi itu polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku yang masing-masing berinisial MR, BS dan SH, yang semuanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka telah memalsukan surat dan tanda tangan seorang dokter yang bekerja di puskesmas wilayah Pelabuhan Tanjung Perak.
Para calo tes cepat itu mengaku sudah melakukan kejahatannya sejak September 2020. Polisi juga mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 5,7 juta yang diduga hasil dari kejahatan para pelaku.
Polisi juga berhasil mengungkap sembilan biro jasa perjalanan yang terlibat dalam pemalsuan surat keterangan tes cepat palsu di wilayah Tanjung Perak.