KPK Janji Kawal Dana Vaksinasi agar Tak Dikorupsi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mengawal anggaran yang dipakai dalam vaksinasi nasional Covid-19 di Indonesia, yang rencana mulai pada 2021 mendatang.

Pengawalan ini sebagai bentuk upaya KPK mengawasi dana yang dipakai agar masyarakat Indonesia mendapatkan vaksin secara gratis, sebagaimana janji Presiden Joko Widodo.

“Bagaimana keberadaan ataupun apa yang dilakukan oleh KPK agar vaksin Covid-19 tidak menimbulkan kerugian negara, ataupun tindak pidana korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Senin 21 Desember 2020.

Ghufron berharap, untuk anggaran vaksinasi Covid-19 ini benar-benar bisa dilaksanakan dengan baik tanpa perbuatan korupsi, dan masyarakat juga mendapatkan layanan secara gratis.

“Untuk itu sekali lagi, KPK mendampingi bagaimana agar sasaran yang gratis, tapi kan sebenarnya tidak seluruh rakyat Indonesia kalau nggak salah kabarnya sekitar 70 persen, maka itu bagaimana memprioritaskan terlebih dahulu, kemudian bagaimana tentukan harganya, kemudian bagaimana pihak-pihak vendor yang akan melaksanakan pengadaan, maupun sampai ke bagian injeksi ke masyarakat,” ujar Ghufron.

“Itu semua KPK akan melakukan pendampingan mulai dari perumusan kebijakan, sampai ke pelaksanaan. Itu yang akan kami lakukan demi sehatnya masyarakat, tapi juga demi tidak korupnya dana Covid-19.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini