Warga di Daerah dengan PPKM Level 3 Tarawih di Rumah Saja

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal melalui instruksi Mendagri Nomor 21 Tahun 2022 meminta seluruh masyarakat yang berada di PPKM Level 3 salat tarawih di rumah.

Itu untuk menekan penularan Covid-19.

“Khusus untuk daerah yang berada di level 3, kami sarankan untuk lebih dioptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Agama,” ujar Safrizal dalam rilis resmi, Selasa, 12 April 2022.

Instruksi Mendagri itu mencatat penurunan jumlah daerah yang ada di Level 3 dari yang sebelumnya 110 daerah menjadi 43 daerah.

Hingga saat ini tidak ada daerah kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang berada di level 4.

Untuk level 1 PPKM mengalami peningkatan dari yang sebelumnya 26 daerah menjadi 84 daerah.

Begitu juga dengan jumlah daerah yang berada di level 2 dari yang sebelumnya berjumlah 250 daerah menjadi 259 daerah.

Selain perubahan pada jumlah daerah di setiap level, juga terjadi penyesuaian pada jam dan kapasitas operasional fasilitas umum.

Hal itu seperti pengaturan tempat ibadah dimana untuk level 3 maksimal 50 persen, level 2 maksimal 75 persen.

Sementara, dan level 1 dapat beroperasi maksimal 100 persen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini