Warga Bogor Ini Tolak Perluasan Ganjil-Genap dari Gubernur Anies

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Warga Bogor ini menolak kebijakan ganjil-genap dari Gubernur Anies. Alasannya, sosialisasi kebijakan itu melalui media massa tidak cukup.

“Sosialisasi tidak hanya cukup lewat media, apalagi cuma sebulan. Saya adalah orang yang tidak sepakat dengan ganjil genap. Sampaikan ini ke Pak Gubernur,” kata Syarifah, warga Bogor yang terkena dampak perluasan kebijakan ganjil-genap mulai Senin 9 September 2019 ini.

Pekerja swasta di Menteng Jakarta Pusat itu mengaku tidak terima mobilnya dengan nomor polisi B 172 OQ disetop petugas di Simpang Utan Kayu untuk berbalik arah karena lajur selanjutnya masuk dalam area kebijakan ganjil-genap. Hari ini tanggal 9 September 2019, hanya mobil-mobil dengan nomor polisi yang angka terakhirnya ganjil boleh melanjutkan perjalanan.

Sedangkan mobil Syarifah berakhiran angka dua yang berarti angka genap, sehingga mulai hari ini tidak boleh melanjutkan perjalanannya ke Jalan Pramuka.

Awalnya perempuan itu sempat bersitegang urat leher dengan dua petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang menghentikan kendaraannya.

Ketegangan itu seperti dilansir antara, berhenti ketika Syarifah ditunjukkan rambu-rambu yang menyatakan ruas Jalan Pramuka diberlakukan kebijakan ganjil-genap.

Bukan hanya Syarifah banyak pengguna kendaraan lainnya hanya bisa menggerutu ketika diminta putar balik di tempat tersebut. Alasannya, rambu yang menunjukkan Jalan Pramuka diberlakukan ganjil-genap terlalu kecil.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jaga Demokrasi Pilkada Papua, Pemerintah Antisipasi Gangguan OPM

PAPUA — Pemerintah dan aparat keamanan berkomitmen kuat untuk menjaga keamanan dan stabilitas demi kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...
- Advertisement -

Baca berita yang ini