Wapres Minta MUI Keluarkan Fatwa Haram untuk Mudik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Untuk mencegah para perantau mudik tahun ini, Wakil Presiden (wapres) Ma’ruf Amin terus mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera mengeluarkan fatwa haram mudik Lebaran di tengah pandemi corona karena dapat menyebarluaskan virus ke berbagai daerah.

“Saya akan coba lagi dorong MUI untuk mengeluarkan, saya akan coba nanti supaya juga keluar tentang mudik,” kata Wapres Ma’ruf Amin saat melakukan telekonferensi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat 3 April 2020.

Selain itu Ma’ruf meminta Emil melakukan langkah-langkah antisipatif menghadapi para pemudik dari kota lain maupun kedatangan para pekerja migran dari negara lain.

Sebelumnya, Emil mengatakan kedatangan pemudik ke daerah-daerah di Jawa Barat menambah beban pemerintah daerah dalam menangani wabah corona tersebut, termasuk juga di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta.

Emil bahkan memberi jaminan jika ritual mudik itu bisa disetop, maka pengendalian penyebaran virus itu bisa terkendali dan terukur.

Gubernur Jawa Barat itu mengaku sangat khawatir dengan tradisi mudik yang dilakukan selelah Idul Fitri. Alasannya para perantau itu akan pulang ke desa-desa hingga pelosok sehingga sulit dipantau dan ditangani.

Dia juga mengungkapkan beberapa contoh orang tua di Jawa Barat yang meninggal ketika anaknya bekerja di Jakarta pulang membawa virus corona sehingga si orang tua terinfeksi Covid19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Minyakita dan Strategi Pemerintah Menjaga Keseimbangan Pasar

Oleh : Antonius UtomoMinyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok yang memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat Indonesia. Sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar dan tingkat konsumsi minyak goreng yang tinggi, stabilitas harga dan ketersediaan produk inimenjadi perhatian utama pemerintah. Dalam konteks tersebut, program Minyakita hadir sebagaiinstrumen strategis untuk memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang terjangkau sekaligus menjaga keberlangsungan industri sawit dan minyakgoreng nasional.Sejak diperkenalkan sebagai minyak goreng rakyat, Minyakita dirancang untuk menjadi solusiatas fluktuasi harga minyak goreng yang kerap terjadi akibat dinamika pasar global maupundomestik. Keberadaan Minyakita tidak hanya bertujuan menjaga daya beli masyarakat, tetapijuga menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan keseimbangan antara kepentingankonsumen, produsen, distributor, dan pelaku usaha di seluruh rantai pasok. Dengan demikian, Minyakita menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasionalyang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat.Kementerian Perdagangan bersama berbagai pemangku kepentingan juga terus memperkuatmekanisme distribusi agar Minyakita dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia secara lebihefektif. Dalam pelaksanaannya, pemerintah melibatkan berbagai pihak, termasuk BUMN pangan seperti Bulog dan ID Food, guna memperluas jaringan distribusi dan memperkuatpengawasan terhadap penyaluran minyak goreng rakyat. Langkah ini menjadi bagian daristrategi besar pemerintah untuk memastikan bahwa manfaat program Minyakita dapatdirasakan secara merata oleh masyarakat di berbagai daerah.Upaya tersebut menunjukkan bahwa pengendalian harga tidak semata-mata dilakukan melaluipenetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), tetapi juga melalui pembenahan tata niaga dan rantaidistribusi. Pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa perbedaan harga di tingkat konsumen sering kali dipengaruhi oleh hambatan distribusi, biaya logistik, dan keterbatasan pasokan di wilayah tertentu....
- Advertisement -

Baca berita yang ini