Wapres Ma’ruf: Tidak Ada Pemaksaan Siswi Berjilbab, Kita Harus Dewasa Beragama

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan tegas menyatakan, tidak ada aturan di Indonesia yang mewajibkan, apalagi memaksa siswi non Muslim untuk mengenakan hijab atau jilbab di sekolah.

Menurut Ma’ruf, aturan pemaksaan maupun pelarangan jilbab tidak tepat di Indonesia, baik dari aspek keagamaan maupun bernegara.

“Saya kira itu tidak boleh diwajibkan, tidak boleh dilarang, artinya kembali kepada masing masing siswa, masing-masing orang tua untuk dia bersikap seperti apa, saya kira itu memang aturannya seperti itu,” kata Ma’ruf, Rabu 3 Februari 2021.

“Jadi tidak ada pemaksaan, saya kira ini perlu kedewasaan di dalam beragama, kedewasaan berbangsa dan bernegara,” ujar Ma’ruf menambahkan.

Ia menyebut, negara sudah memiliki cara dan aturan untuk tidak memaksakan suatu pihak melakukan suatu yang tidak sesuai dengan hati nurani dan agamanya. Begitu juga agama mengajarkan, tidak boleh ada paksaan kepada non Muslim.

“Kebijakan seperti itu tidak tepat dalam sistem kenegaraan kita, kecuali untuk Aceh yang punya kekhususan, yang punya aturan khusus dan diberikan kewenangan tertentu,” kata Ma’ruf.

Atas dasar itulah, pemerintah kemudian menerbitkan SKB Tiga Menteri tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut di Lingkungan Sekolah. Dalam SKB yang diteken Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, (Kemendikbud) bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu, Pemerintah ingin menegaskan soal aturan yang mencerminkan kebhinekaan dan toleransi.

Menurutnya, SKB penggunaan atribut sekolah sudah sesuai dengan aspirasi untuk menjaga hubungan dan melindungi seluruh bangsa Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini