Wapres Ma’ruf Amin Ungkap Hukum Divaksin saat Pandemi Covid19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin akhirnya mendapat suntikan pertama vaksin Covid19 dari Sinovac, lalu mengungkapkan pandangan Islam terhadap vaksinasi yaitu hukumnya fardu kifayah, wajib.

Hal tersebut diungkapkan Ma’ruf yang mendapat suntikan pertama, Rabu 17 Februari 2021 di usianya yang ke-77.

“Dalam bahasa fiqhnya al ikhtiradj anil waba (menjaga dari penyakit itu hukumnya wajib). Wajibnya sampai kapan? Sampai nanti tercapainya herd immunity,” ujar Ma’ruf.

Untuk Indonesia kewajiban itu sampai 70 persen warganya sudah mendapat vaksin barulah gugur kewajiban tersebut.

Maka, dia mengajak semua warga negara Indonesia bersama-sama menyukseskan program vaksinasi demi memperoleh imunitas.

Dia berharap bangsa Indonesia akan aman dan terbebas dari bahaya Covid19 dengan vaksinasi semua warga dan berdisiplin menegakkan protokol kesehatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini