Wanita Iran Ramai-ramai Bakar Hijab Bentuk Protes Kematian Wanita di Tahanan

Baca Juga

MATA INDONESIA, TEHERAN – Pengunjuk rasa wanita di Iran lakukan protes dengan membakar hijab setelah seorang wanita masuk tahanan akibat melanggar undang-undang hijab.

Demonstrasi terus berlanjut selama lima malam berturut-turut, dan mencapai beberapa kota besar dan kecil.

Mahsa Amini meninggal di rumah sakit pada hari Jum’at, 16 September 2022 setelah tiga hari mengalami masa koma.

Di utara Teheran, kerumunan bersorak saat para wanita membakar jilbab mereka dalam aksi protes terkait kasus tersebut.

Polisi moral Iran menangkap Amini di ibu kota pekan lalu dengan tuduhan melanggar hukum aurat. Hukum tersebut mewajibkan perempuan memakai jilbab dan menutup lengan dan kaki mereka dengan pakaian yang longgar. Dia mengalami koma tak lama setelah pingsan di pusat penahanan.

Ada laporan bahwa polisi memukul kepala amini dengan tongkat dan membenturkan kepalanya ke salah satu kendaraan mereka.

Polisi membantah tuduhan bahwa pihaknya menganiaya Amini dan mengatakan bahwa ia menderita gagal jantung mendadak. Keluarga Amini mengatakan bahwa Amini sebelumnya dalam keadaan sehat dan bugar.

Tiga orang tewas pada 20 September 2022 ketika pasukan keamanan melepaskan tembakan ke arah pengunjuk rasa.

Seorang asisten Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamaeni, mengunjungi keluarga Amini pada hari Senin, 20 September 2022. Ia mengatakan kepada mereka “Semua lembaga akan mengambil tindakan untuk membela hak-hak yang dilanggar,” dilansir dari BBC.

Anggota parlemen senior Jalal Rashidi Koochi secara terbuka mengkritik polisi moral. Ia mengatakan pasukan itu adalah sebuah kesalahan dan hanya menyebabkan kerugian bagi Iran.

Setelah Revolusi Islam 1979, pihak berwenang Iran memberlakukan aturan berpakaian wajib yang mengharuskan semua wanita mengenakan jilbab dan pakaian longgar yang menyamarkan sosok mereka di depan umum.

Polisi moralitas secara resmi terkenal sebagai “Gasht-e Irsyad” untuk memastikan wanita menyesuaikan diri dengan interpretasi pihak berwenang tentang pakaian yang pantas bagi wanita Iran.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini