Wali Kota Serang Bantah Warganya Meninggal Kelaparan

Baca Juga

MATA INDONESIA, SERANG – Warganya disebut meninggal dunia karena kelaparan akibat wabah corona, Wali Kota Serang Syafrudin membantahnya. Dia memastikan warganya, Yulie Nurmelia (42) tidak dalam kondisi kelaparan karena masih terdapat pisang goreng dan singkong di rumahnya.

Keluarga Yulie dan Kholid itu relatif ada makanan yang bisa disantap, bahkan di hari perempuan itu menghembuskan nafas terakhirnya, bantuan dipastikan sudah mengalir untuk keluarga itu.

“Saat Dinsos datang, Minggu 19 April 2020, di rumah Yulie ada pisang goreng dan singkong,” ujar Syafrudin di Serang, Selasa 21 April 2020.

Syafrudin mengaku mendapat informasi dari media sosial soal warganya di Kawasan Kaloran dan langsung memerintahkan Camat Serang melihatnya.

Selain Camat, datang utusan dari Dinas Sosial Kota Serang, Minggu 19 April 2020 yang memberi bantuan.

Keesokan harinya, bantuan datang lagi berupa beras dari Pemerintah Kota Serang. Namun saat itu bukan hanya dari Pemerintah, bantuan juga datang dari berbagai pihak mulai kecamatan setempat sampai organisasi masyarakat di Serang.

Bahkan, dari Pemerintah Provinsi Banten juga memberi bantuan kepada mereka, namun Senin sore Yulie pingsan dan menghembuskan nafas terakhirnya dalam perjalanan ke puskesmas.

Suami Yulie, Kholid mengaku tidak mengetahui persis yang diderita istrinya. Namun menurut keterangan dokter di puskesmas kemungkinan besar perempuan tersebut meninggal dunia karena beban pikiran yang berat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dana Penertiban Kawasan Hutan Dorong Tata Kelola SDA Lebih Transparan

Oleh: Dewi Bunga )*Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam menjaga kekayaan alamnasional melalui langkah konkret penertiban kawasan hutan dan penyelamatan aset negara. Upaya tersebut kembali terlihat dalampenyerahan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp10,27 triliun yang disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Penyerahan dana tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanyafokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan pengelolaansumber daya alam berjalan secara transparan dan berpihak kepadakepentingan nasional.Dana yang berhasil diselamatkan berasal dari penagihan dendaadministratif sektor kehutanan dan hasil pengawasan pajak yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Nilai tersebut mencapai Rp10.270.051.886.464 dengan rincian Rp3,42 triliundari denda administratif bidang kehutanan serta Rp6,84 triliun daripenerimaan pajak hasil tindak lanjut Satgas PKH. Dalam kegiatan itu, tumpukan uang triliunan rupiah turut dipajang sebagai bentuk keterbukaanpemerintah kepada publik terkait hasil penertiban kawasan hutan.Selain penyerahan dana, pemerintah juga melakukan penguasaankembali kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare. Aset negara tersebut kemudian diserahkan dari Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Pada saat yang sama, lahan perkebunankelapa sawit hasil penertiban tahap ketujuh juga diserahkan kepadaKementerian Keuangan sebelum diteruskan kepada Badan PengelolaInvestasi Daya Anagata Nusantara...
- Advertisement -

Baca berita yang ini