Wajib Tahu, Wiranto Tegaskan Belum Perpanjang Izin FPI

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Polemik izin ormas Front Pembela Islam (FPI) akhirnya terjawab. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menegaskan perpanjangan izinnya masih dievaluasi.

Alasannya karena masih mendalami dan mengevaluasi aktivitas ormas tersebut selama ini.

“Rekam jejaknya sedang disusun untuk menentukan organisasi ini layak diberikan izin lagi atau tidak,” ujar Wiranto di kantornya, Jum’at 19 Juli 2019.

Izin organisasi itu sudah habis 20 Juni 2019, namun hingga kini belum ada keputusan memperpanjangnya. Maka, Wiranto berharap masyarakat bersabar selama pemerintah mengevaluasinya.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah akan mengeluarkan surat keterangan terdaftar atau SKT apabila ada organisasi kemasyarakatan yang mengajukan izin.

Dia menegaskan setiap warga negara memiliki hak berhimpun dan berserikat asal dilengkapi dengan izin. Izin yang diberikan kepada FPI diterbitkan pemerintah pada 20 Juni 2014.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini