Wajib Tahu! Ini Cara Melacak Orang Berkontak dengan Pasien Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Penyebaran virus corona makin merajalela. Pemerintah banyak negara kini berlomba untuk mengidentifikasi semua orang yang pernah berhubungan dengan korban corona, guna meminimalisir penyebaran.

Prosedur ini dikenal sebagai pelacakan kontak (contact tracing). Ini merupakan prosedur standar untuk kasus epidemi virus, bukan hanya corona tapi Ebola yang mewabah di Afrika Barat dan SARS yang terjadi pada awal 2000-an.

Walaupun prosedur ini sangat melelahkan tetapi berpotensi menyelamatkan jiwa. Setidaknya hal ini diutarakan pejabat negara, yang kini tengah berperang melawan corona.

“Penyelidikan epidemiologis mendalam berguna untuk mengidentifikasi dan menghubungi semua orang yang telah melakukan kontak dekat dengan pasien-pasien ini. Tujuannya adalah untuk menahan penyebaran dan pemutusan saluran transmisi,” ujar pejabat kementerian kesehatan Perancis Bruno Coignard, dikutip dari AFP akhir pekan ini.

Pelacakan kontak ini dimulai dengan meminta pasien mengidentifikasi semua individu yang ia temui sebelumnya. Setelah pasien membuat daftar, orang-orang di dalamnya akan dihubungi oleh para peneliti.

Mereka kemudian diklasifikasikan dalam strata risiko. Apakah diabaikan, lemah atau sedang/tinggi.

Mereka yang termasuk dalam kategori akhir (sedang/tinggi) adalah individu yang berpotensi tertular dengan pasien. “Karena melakukan kontak dekat, tatap muka, atau berjarak kurang dari satu meter untuk jangka waktu setidaknya 10-15 menit,” kata Coignard.

Ujung lain dari hal ini adalah orang-orang yang pernah melakukan kontak sekilas atau sesekali dengan seorang pasien. “Namun jika Anda bertemu satu sama lain di jalan, tidak ada alasan untuk transmisi terjadi,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

UU Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Mengakomodasi Kepentingan Buruh

Undang-Undang (UU) Cipta Kerja adalah tonggak penting dalam kemajuan ekonomi negara, UU ini esensial untuk mengakomodasi kepentingan buruh dengan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini