MATA INDONESIA, JAKARTA – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Muslim di Kabupaten Gowa tampaknya harus meningkatkan skill baca Quran mereka. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Gowa baru saja mengeluarkan peraturan tambahan bagi seluruh ASN Muslim yang hendak mengajukan promosi jabatan.
Syarat barunya, mereka harus bisa dan fasih membaca Alquran. “Saya memasukkan salah satu persyaratan utama dan sifatnya wajib bagi siapapun yang akan melakukan promosi jabatan, mereka tidak buta aksara Alquran,” kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, dikutip dari laman Rakyatku.com, Senin, 15 Juni 2020.
Syarat wajib ini diberlakukan bagi para ASN yang bakal melakukan promosi jabatan eselon II, III dan IV.
Kebijakan baru ini dibuat sejalan dengan program Pemkab Gowa, yakni ingin membangun sumber daya manusia yang cinta Alquran.
“Siapapun yang akan promosi jabatan ke depan, membaca Alquran adalah tes yang wajib. Baik untuk laki-laki maupun perempuan, ini akan menjadi persyaratan utama,” ujar Adnan.
Ia pun menegaskan bahwa tes baca Alquran merupakan syarat wajib yang tak bisa diganggu gugat. Sehingga siapapun yang tak lolos maka dapat dipastikan tidak bisa mendapatkan promosi jabatan.
“Meskipun dari syarat untuk menduduki jabatan sudah terpenuhi tetapi jika syarat membaca Alqurannya tidak, maka hari itu juga akan dibatalkan dan akan digugurkan untuk promosi,” katanya.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan seluruh masyarakat Gowa terutama para ASN mampu membaca Alquran dengan baik dan fasih.