Wajar Jika Ibu Kota Baru Bebas Banjir, Ini Penyebabnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, PENAJAM – Wajar saja jika Presiden Jokowi menjamin ibu kota baru nanti bebas dari banjir. Di kawasan itu akan dibangun bendungan dengan daya tampung 11,6 juta meter kubik air yang diberinama Sepaku.

Selain sebagai sarana penampung air baku untuk kebutuhan air bersih ibu kota baru, bendungan itu juga berfungsi sebagai pengendali banjir.

“Ketersediaan air baku untuk pengolahan air bersih lebih terjamin baik pada musim kemarau maupun musim hujan,” ujar Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang, Minggu 9 September 2020.

Bendungan tersebut juga dirancang mengalirkan air dengan debit yang kencang yaitu 2.400 liter per detik.

Sejumlah wilayah di Kecamatan Sepaku yaitu Desa Argomulyo, Sukomulyo dan Desa Tengin Baru dengan luas lebih kurang 378 hektare masuk dalam proyek pembangunan bendungan tersebut.

Lokasi bendungan telah ditetapkan melalui SK (surat keputusan) Gubernur Kalimantan Timur Nomor 590/K.653/2019 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan/Pembebasan tanah untuk Pembangunan Bendungan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara.

SK tersebut telah diserahkan Tim Persiapan Tanah Provinsi Kalimantan Timur kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR.

Selanjutnya BWS Dirjen SDA Kementerian PUPR akan menyerahkannya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Timur.

Untuk pembebasan lahan lokasi Bendungan Sepaku itu, pemerintah pusat menganggarkan melalui APBN sekitar Rp 80 miliar yang diserahkan kepada BWS. Proses pembebasannya berlangsung sejak 2019 hingga 2022 nanti.

Sedangkan anggaran pengerjaan fisik bendungan, menurut Nicko juga dari APBN melalui Kementerian PUPR senilai Rp 670 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Diharapkan Jadi Pendorong Inovasi dalam Pemerintahan

Jakarta - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, diharapkan dapat mendorong inovasi serta memperkuat sinkronisasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini