Wahidin Halim Cabut Laporan, Gubernur Banten dan Buruh Berdamai

Baca Juga

MATA INDONESIA, TANGERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku tidak sakit hati karena kantornya diduduki buruh. Ia mencabut laporan dan sepakat berdamai dengan para buruh setelah kedua pihak bertemu di rumah pribadi Wahidin Halim, di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa 4 Januari malam.”Sebagai pemimpin Banten bersama serikat buruh bertemu di sini, dan saya kira silaturahmi ini menjadi suatu nilai norma bagi umat muslim, masyarakat Indonesia,” kata Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Ia pun menerima permintaan maaf dari para buruh tersebut. ”Saya prinsipnya tidak mau menyakiti siapapun, saya sendiri berpatokan pada akhlakul karimah,” ujarnya.

Wahidin Halim menyebutkan persoalannya dengan buruh sudah selesai dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

Para Buruh mengaku berterima kasih ke Gubernur Banten yang sudah mencabut laporannya ke polisi. Para buruh pun melakukan musyawarah dengan Gubernur Banten. Pada kesempatan itu, perwakilan buruh mengaku tidak ada niat untuk melakukan perusakan dan melecehkan pemerintahan Banten. Enam buruh yang menjadi tersangka sempat meminta maaf secara terbuka di Mapolda Banten beberapa waktu lalu.

”Pada hari ini telah tuntas dengan adanya musyawarah dan pemufakatan untuk berdamai,” kata Supriyadi, Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang, Selasa 4 Januari 2021 malam.

Perseteruan buruh dan Gubernur Banten berawal pada Rabu 22 Desember 2021. Sejumlah massa buruh yang menggelar demo menolak penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) menerobos masuk kantor Gubernur Banten. Mereka kemudian makan dan minuman di ruangan mantan Anggota DPR itu.

Sebagai Gubernur, Wahidin Halim kemudian melaporkan kasus itu. Polda Banten menetapkan massa buruh AP (46), SH (33), SR (22), SWP (20) sebagai tersangka. Mereka terkena pasal 207 KUHP tentang penghinaan kekuasaan negara. Hal ini karena mereka duduk dan mengangkat kaki di meja kerja Gubernur. Sementara, OS (28) dan MHF (25) terkena pasal 170 KUHP tentang perusakan.

Sementara kuasa Hukum Gubernur Banten, Asep Abdullah Busro menyatakan secepatnya akan mendatangi Polda Baten untuk mencabut laporannya. Pihak Gubernur juga berharap dalam melakukan unjuk rasa tidak boleh ada lagi pengrusakan terhadap fasilitas publik.

Reporter: Febrian Reja Aristama

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Aksi OPM Merusak Pendidikan dan Menghambat Kemajuan Papua

Oleh: Petrus Pekei* Papua adalah tanah harapan, tempat masa depan generasi muda bertumbuh melalui pendidikan, kerja keras, dan persaudaraan. Setiap upaya yang mengganggu ketenangan dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat Papua sejatinya berseberangan dengan cita-citabesar tersebut. Karena itu, penguatan narasi damai dan dukungan terhadap kehadiran negara menjadi energi utama untuk memastikan Papua terus melangkah maju. Di tengah dinamikakeamanan, bangsa ini menunjukkan keteguhan sikap bahwa keselamatan warga sipil, keberlanjutan pendidikan, dan pembangunan berkeadilan adalah prioritas yang tidak dapatditawar. Peristiwa kekerasan yang menimpa pekerja pembangunan fasilitas pendidikan di Yahukimomenggugah solidaritas nasional. Respons publik yang luas memperlihatkan kesadarankolektif bahwa pendidikan adalah fondasi masa depan Papua. Sekolah bukan sekadarbangunan, melainkan simbol harapan, jembatan menuju kesejahteraan, dan ruang aman bagianak-anak Papua untuk bermimpi. Ketika ruang ini dilindungi bersama, optimisme tumbuhdan kepercayaan terhadap masa depan kian menguat. Dukungan masyarakat terhadap langkahtegas aparat keamanan merupakan bentuk kepercayaan pada negara untuk memastikan rasa aman hadir nyata hingga ke pelosok. Narasi persatuan semakin kokoh ketika tokoh-tokoh masyarakat Papua menyampaikanpandangan yang menyejukkan. Sekretaris Jenderal DPP Barisan Merah Putih Republik Indonesia, Ali Kabiay, menegaskan pentingnya perlindungan warga sipil dan keberlanjutanpembangunan, khususnya pendidikan. Pandangannya menekankan bahwa stabilitas adalahprasyarat utama bagi kesejahteraan, dan negara perlu bertindak tegas serta terukur agar ketenangan sosial terjaga. Ajakan kepada masyarakat untuk tetap waspada, memperkuatkomunikasi dengan aparat, dan menolak provokasi menjadi penopang kuat bagi ketertibanbersama. Sikap serupa juga disuarakan oleh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini