MINEWS.ID, JAKARTA – Direktur Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Agung, Johanis Tanak membongkar kelakuan Jaksa Agung Prasetyo mencoba menghentikan kasus yang sedang dia tangani dengan alasan sesama anggota Partai Nasdem.
Hal itu diungkapkan Tanak ketika ditanya anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Hendardi saat seleksi wawancara hari kedua, Rabu 28 Agustus 2019.
Saat itu Hendardi meminta Tanak menceritakan situasi paling dilematis saat dia menangani suatu perkara.
Diceritakanlah, saat Tanak menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menetapkan status tersangka kepada Mayjen TNI (Purn) HB Paliudji yang terlibat tindak pidana korupsi pada 2014.
Penetapan tersangka itu membuatnya dipanggil Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang merupakan kader dari Partai Nasdem.
“Saya dipanggil Jaksa Agung, … beliau (Jaksa Agung) mengatakan, dia (HB Paliudju) adalah teman seangkatan di Nasdem,” kata Tanak di depan anggota Pansel.
Namun, Tanak menjawab justru penetapan tersangka itu membuat nama Prasetyo menjadi baik karena sebelumnya publik tidak setuju dengan penunjukkannya sebagai jaksa agung.
Alasannya, jaksa agung dari partai politik akan menghadapi banyak konflik kepentingan.