MATA INDONESIA, JAKARTA – Perayaan Tahun Baru menjadi hal yang dinantikan semua orang, karena bisa berkumpul bersama keluarga dan teman di libur akhir tahun yang relatif panjang itu. Tetapi tahu kah kamu bahwa ada negara yang tidak memperbolehkan perayaan tahun baru?
Mata Indonesia setidaknya berhasil mengumpulkan empat negara yang melarang perayaan Tahun Baru, keempatnya adalah;
1. Brunei Darussalam
Negara yang menerapkan syariat Islam itu melarang perayaan Natal dan Tahun Baru, bahkan negara itu membuatkan peraturan hukumnya.
Walaupun begitu, warga non muslim di sana masih tetap diperbolehan untuk merayakan Natal dan Tahun Baru namun secara terbatas.
2. Arab Saudi
Komisi Kebijakan dan Pencegahan Kejahatan Arab Saudi secara resmi melarang perayaan tahun baru di kota Makkah dan Madinah. Larangan itu merupakan masukan dari ulama setempat.
Mereka bahkan melarang toko-toko menjual aksesoris yang berhubungan dengan Natal dan Tahun Baru.
3. Somalia
Pelarangan merayakan tahun baru di negara tersebut karena bertentangan dengan kebudayaan mereka. Selain itu perayaan tahun baru bisa menjadi magnet bagi gerakan radikal sayap kanan Al-Shahaab yang melakukan aksi teror.
4. Republik Tajikstan.
Pemerintah Tajikstan melakukan pelarangan karena imbas dari perayaan tahun baru 2012. Saat itu seorang lelaki bernama Pendeta Frost, tewas terbunuh. Dia diduga terbunuh karena motif agama.
Pemerintah setempat bahkan melarang mendirikan pohon natal di sekolah maupun kampus termasuk menggunakan kembang api hingga petasan. (Yuri Giantini)