MINEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Indramayu Supendi. Hal itu dibenarkan Komisioner KPK, Basaria Panjaitan, Selasa 15 Oktober 2019.
“Iya benar,” kata Basaria yang akan berakhir masa jabatannya Desember 2019.
OTT itu dilakukan dengan pola operasi senyap Selasa, 15 Oktober 2019 dini hari. Selain Supendi, tim penindakan KPK juga mengamankan delaoan orang lainnya dari unsur swasta dan pejabat daerah. Mereka diduga terlibat praktik suap.
Bupati Supendi saat ini sudah berada di Kantor KPK untuk dilakukan penyidikan selama 24 jam sebelum disematkan status tersangka.
Basaria belum menjelaskan identitas detail para pihak yang diamankan tersebut. Dia juga belum menyebut kasus yang menyebabkan delapan orang itu diamankan KPK.