Vaksin Nusantara Tidak Dilarang Pemerintah, Setiap Orang Boleh Menggunakannya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Vaksin Nusantara tidak dilarang. Cara itu digunakan sebagai layanan rumah sakit di RSPAD Gatot Subroto, karena tidak mungkin untuk vaksinasi massal.

Hal itu diungkapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat berbincang dengan Deddy Corbuzier, yang dilihat Jumat 31 Desember 2021.

“Vaksin Nusantara diizinkan dipakai di RSPAD. Dipakai bukan sebagai vaksinasi tetapi sebagai layanan rumah sakit,” ujar Budi.

Menurut Budi, apa yang disebut sebagai Vaksin Nusantara sulit digunakan sebagai sarana vaksinasi massal karena sangat individual.

Cara kerja vaksin tersebut juga tidak seperti vaksinasi massal pada umumnya, karena langkah pertama harus mengambil darah orang yang akan ditingkatkan anti bodinya.

Setelah itu, darah tersebut diberi virus atau sejenisnya yang bisa meningkatkan anti bodi tersebut.

Lalu disuntikkan kembali ke orang yang bersangkutan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Waspada Ancaman Radikalisme Jelang Pilkada Papua 2024

Jayapura – Masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap potensi munculnya ancaman radikalisme, terorisme serta tindakan intoleransi jelang Pilkada Serentak 2024. Menjelang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini