Vaksin Nusantara Tidak Dilarang Pemerintah, Setiap Orang Boleh Menggunakannya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Vaksin Nusantara tidak dilarang. Cara itu digunakan sebagai layanan rumah sakit di RSPAD Gatot Subroto, karena tidak mungkin untuk vaksinasi massal.

Hal itu diungkapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat berbincang dengan Deddy Corbuzier, yang dilihat Jumat 31 Desember 2021.

“Vaksin Nusantara diizinkan dipakai di RSPAD. Dipakai bukan sebagai vaksinasi tetapi sebagai layanan rumah sakit,” ujar Budi.

Menurut Budi, apa yang disebut sebagai Vaksin Nusantara sulit digunakan sebagai sarana vaksinasi massal karena sangat individual.

Cara kerja vaksin tersebut juga tidak seperti vaksinasi massal pada umumnya, karena langkah pertama harus mengambil darah orang yang akan ditingkatkan anti bodinya.

Setelah itu, darah tersebut diberi virus atau sejenisnya yang bisa meningkatkan anti bodi tersebut.

Lalu disuntikkan kembali ke orang yang bersangkutan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dana Menyusut, Target Tak Surut: Kulon Progo Pacu Inovasi di Tengah Pemangkasan APBD 2025

Mata Indonesia, Kulon Progo - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kulon Progo tahun 2025 mengalami penurunan sebesar Rp88,8 miliar akibat kebijakan efisiensi.
- Advertisement -

Baca berita yang ini