MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemberian vaksin covid-19 untuk anak di bawah usia enam tahun masih dalam tahap pembahasan panel ahli Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Panel ahli akan memberikan rekomendasi nanti.
Hal itu diungkapkan Champion Imunisasi IDAI Arifianto pada konferensi pers Senin 11 April 2022.
“Dalam pemberian vaksin secara massal dari bagian program pemerintah, akan melibatkan panel ahli juga kan dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI),” ujar Arifianto.
Menurut Arifianto setelah panel ahli mengeluarkan rekomendasi baru vaksinasi tersebut bisa dilakukan.
Pada kesempatan yang sama, Plt Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan Prima Yosephine membenarkannya.
Dia mengatakan pemberian vaksin anak untuk usia di bawah 6 tahun harus melewati sejumlah rangkaian.
Hal tersebut seperti mendapatkan izin pemakaian darurat atau EUA dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Izin itu sekaligus rekomendasi dari ITAGI.
Izin pemakaian darurat akan diberikan BPOM, jika vaksin tersebut sudah terbukti keamanannya.