Utang Indonesia Tambah Lagi, Tapi BI Pastikan Masih Aman

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Hingga Juni 2019 utang luar negeri (ULN) yang dicatat Bank Indonesia (BI) tambah menjadi 391,8 miliar dolar AS atau sekitar Rp 5.540 triliun jika menggunakan kurs tengah BI yang Rp 14.141 per dolar AS.

Jika dibanding tahun lalu berarti naik 10,1 persen. Namun bank sentral memastikan struktur ULN Indonesia tetap sehat dan aman.

Kondisi tersebut tercermin antara lain dari rasio utang luar negeri Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) pada akhir kuartal II 2019 sebesar 36,8 persen. Angka itu bahkan dinyatakan masih lebih baik dibandingkan rasio pada kuartal sebelumnya.

Pengelolaan utang juga dinilai masih dalam koridor yang baik, sebab utang pemerintah diprioritaskan membiayai pembangunan, dengan porsi terbesar pada beberapa sektor produktif.

Sementara meski utang swasta tumbuh lebih tinggi dari pemerintah, pertumbuhan pada akhir kuartal II 2019 tersebut lebih rendah dibandingkan akhir kuartal I 2019 yang mencapai 13,3 persen. Perlambatan ULN swasta disebabkan oleh meningkatnya pembayaran pinjaman oleh korporasi.

Secara sektoral, ULN swasta didominasi oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara, serta sektor pertambangan dan penggalian. Pangsa ULN di keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 76,9 persen.

Indikator masih amannya ULN Indonesia, karena secara struktur tetap didominasi utang luar negeri berjangka panjang dengan pangsa 87 persen dari total ULN.

Menurut keterangan tertulis BI, pemerintah bakal terus meningkatkan koordinasi untuk memantau utang tersebut. Selain itu prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya dan meminimalkan risiko sangat dikedepankan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini