Usai Ketemu AHY, Said Aqil Restui Warga NU Jadi Kader Demokrat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Said Aqil Siradj mengharapkan Partai Demokrat merayu warga Nahdlatul Ulama (NU) untuk menjadi kadernya.

Menurut Said Aqil, NU bersifat terbuka terhadap warganya yang ingin menjadi kader partai berlambang mercy itu.

“Warga NU silakan saja, pandai-pandai lah partai Demokrat merayu warga NU, beberapa kader NU yang ingin aktif di kader demokrat silakan, silakan,” kata Said usai menerima Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Kamis 25 Juni 2020.

Said Aqil dan AHY terlibat perbincangan beberapa saat mengaku membincangkan soal kepentingan bangsa dari sisi sosial, pendidikan, kebangsaan dan tantangan masa datang.

Mereka terutama membincangkan soal radikalisme baik dari sisi kanan maupun kiri. Keduanya sepakat semua pihak harus mempertahankan keselamatan keutuhan, kepribadian, jati diri bangsa.

Saat menyambut AHY, Said Aqil ditemani Ketua PB NU Bidang Hukum Perundang-undangan, Robikin Emhas; Wakil Sekretaris Jenderal PB NU, Isfah Abidal Aziz dan Sekretaris Lembaga Perekonomian NU, Arif Marbun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Relaksasi SLIK dan Perluasan Akses Rumah Subsidi

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi salah satu langkahstrategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan, khususnya rumah subsidi. Kebijakan ini hadir di tengah kebutuhan hunian yang terusmeningkat, sementara sebagian masyarakat masih terkendala oleh catatan kredityang tidak sepenuhnya mencerminkan kemampuan finansial mereka saat ini.Dalam konteks tersebut, relaksasi SLIK tidak hanya dilihat sebagai kebijakan teknisdi sektor keuangan, tetapi juga sebagai instrumen sosial untuk mendorong inklusiperumahan. Akses terhadap rumah layak menjadi bagian dari upaya pemerataankesejahteraan yang membutuhkan intervensi kebijakan yang adaptif dan responsif.Kebijakan terbaru memungkinkan masyarakat dengan tunggakan kredit di bawah Rp1 juta tetap dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Langkah ini memberikan ruang bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang sebelumnya terhambat oleh catatan kredit minor untuk tetap memiliki kesempatanmemperoleh hunian.Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan riilmasyarakat. Ia menilai bahwa banyak calon debitur sebenarnya memilikikemampuan membayar, tetapi terkendala oleh catatan administratif yang relatif kecil.Pendekatan ini mencerminkan perubahan paradigma dalam penilaian kelayakankredit, dari yang semata-mata berbasis riwayat menjadi lebih mempertimbangkankondisi aktual. Dengan demikian, kebijakan ini berpotensi membuka akses yang lebih luas tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap menegaskan pentingnyamanajemen risiko dalam implementasi kebijakan ini. Relaksasi yang diberikan bukanberarti menghilangkan prinsip selektivitas, melainkan memberikan fleksibilitas dalambatas yang terukur.Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwarelaksasi ini tetap mempertimbangkan kualitas kredit secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut dirancang agar tetap menjaga stabilitassektor keuangan sekaligus mendorong inklusi pembiayaan.Dengan kata lain, kebijakan ini mencoba menyeimbangkan antara perluasan aksesdan mitigasi risiko. Hal ini penting agar peningkatan penyaluran KPR subsidi tidakmenimbulkan potensi kredit bermasalah di kemudian hari.Dari perspektif industri, kebijakan ini disambut positif oleh para pengembangproperti. Relaksasi SLIK dinilai dapat meningkatkan daya serap pasar, khususnya di segmen rumah subsidi yang selama ini menghadapi kendala akses pembiayaan.Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI),...
- Advertisement -

Baca berita yang ini