Update Korban Banjir Jabodetabek-Banten BNPB: Bertambah Jadi 43 Jiwa

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Korban banjir Jabodetabek, Jawa Barat, dan Banten terus bertambah. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat tercatat korban jiwa mencapai 43 orang.

“Menurut data hingga Jumat, pukul 09.00 WIB, korban bertambah menjadi 43 orang. Korban terbanyak akibat terseret arus banjir dan tertimbun tanah longsor,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo.

Agus mengatakan korban meninggal dunia terbanyak di Kabupaten Bogor 16 orang, disusul Kabupaten Lebak (8), Jakarta Timur (7), Kota Depok dan Kota Bekasi, masing-masing tiga orang, serta Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Kota Bogor, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bekasi, masing-masing satu orang.

Selain terseret arus banjir sebanyak 17 orang dan tertimbun tanah longsor sembilan orang, korban jiwa juga terjadi karena tersengat arus listrik delapan orang dan hipotermia tiga orang.

Sebanyak lima orang lainnya masih dalam pendataan dan satu orang dilaporkan masih hilang. Korban yang terseret arus banjir paling banyak berasal dari Kabupaten Bogor, 11 orang, Jakarta Timur (3), serta Jakarta Barat, Kota Bekasi, dan Kabupaten Lebak, masing-masing satu orang.

Korban yang tertimbun tanah longsor berasal dari Kabupaten Lebak empat orang, Kota Depok (3), Kabupaten Bekasi, dan Kota Bogor, masing-masing satu orang. Korban yang tersengat arus listrik berasal dari Kabupaten Lebak dan Kota Bekasi, masing-masing dua orang serta Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, masing-masing satu orang.

Berita Terbaru

Sambut Hari HAM Ius Humanum Gelar Talk Show soal “Perlindungan Terhadap Pekerja Non Konvensional : Pekerja Rumah Tangga”

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada 10 Desember 2024, kali ini Ius Humanum menyelenggarakan Talkshow dan Diskusi Film dengan Tema, "Perlindungan terhadap Pekerja Non-Konvensional : Pekerja Rumah Tangga" yang bertempat di Pusat Pastoral Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (PPM DIY).
- Advertisement -

Baca berita yang ini