Upaya Prabowo Jadikan Pusdiklat Kemhan Sebagai RS Darurat Covid-19 Diapresiasi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto telah mengalihfungsikan pusdiklat Kementerian Pertahan (Kemhan) menjadi rumah sakit darurat (RSD) penanganan COVID-19. Langkah tersebut diapresiasi oleh Peneliti Senior Marapi Consulting and Advisory Beni Sukadis.

“Pembukaan rumah sakit darurat saya pikir bisa membantu kekurangan tempat tidur atau fasilitas kesehatan yang mengalami tekanan akibat melonjaknya penderita CoOVID-19,” katanya, Minggu, 18 Juli 2021.

Meski demikian, ia menyarankan agar Kemhan juga perlu menambah tenaga medis untuk bisa memaksimalkan pelayanan di fasilitas kesehatan darurat tersebut.

Hal senada juga disampaikan oleh pengamat Militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi. Ia menilai langkah Prabowo bisa menjadi solusi di saat kondisi darurat.
Meski demikian, ia berharap ada penambahan tenaga medis. “Supaya tenaga kesehatan benar-benar fokus pada penanganan pasien, tidak lagi direpotkan oleh persoalan administratif dan lain-lain,” ujarnya.

Ia pun mengusulkan agar Kemhan melakukan mobilisasi komponen pendukung (komduk) pertahanan nasional. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Nasional (UU PSDN).

Untuk diketahui, saat ini sejumlah fasilitas Kemenhan dialihfungsikan menjadi RS Darurat COVID-19, yaitu Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Pertahanan (Pusdiklat Jemenhan) dan Pusdiklat Bahasa di Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Adapun Badiklat Kemhan Salemba Jakarta Pusat, Pusdiklat Bela Negara di Rumpin Bogor, dan mess stand by force di IPSC Sentul, Bogor juga akan dijadikan lokasi RS Darurat. Dengan demikian, akan ada total 1.650 tempat tidur tambahan bagi pasien COVID-19 se-Jabodetabek.

Fasilitas tambahan ini dapat dimanfaatkan untuk merawat pasien COVID-19 bergejala sedang dan dilengkapi juga dengan tenaga kesehatan, seperti dokter umum, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis paru, dan dokter anestesi.

Untuk tenaga kesehatan tambahan, Kemenhan telah mengerahkan para komduk yang telah memiliki keahlian, seperti dokter umum, perawat, apoteker, pranata lab, radiographer, dan lain-lain.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini