Untuk Ketahui Kondisi Penyebaran Covid-19 Sebenarnya di Indonesia, Jumlah Tes Harus 200.000 per Hari

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah harus memperbanyak tes dan pelacakan covid-19 agar mengetahui kondisi penyebaran sebenarnya saat ini.

Hal tersebut diungkapkan mantan Direktur WHO Asia Tenggara, dr. Tjandra Yoga Aditama dalam keterangannya, Rabu 13 Juli 2022.

Sebab, banyak yang mengkhawatirkan segera ada lonjakan kasus covid-19 setelah kasus harian pada Selasa 12 Juli 2022 mencatat angka tertinggi yaitu 3.361 kasus.

Namun, Tjandra menegaskan saat ini belum bisa menarik kesimpulan yang pasti, namun dari pemeriksaan spesimen pada Senin 11 Juli dan Selasa 12 Juli menunjukkan tren lonjakan kasus.

Pada 11 Juli, jumlah spesimen yang diperiksa adalah 71.095 buah menghasilkan 1.681 kasus positif.

Sementara pada 12 Juli ada 97.935 spesimen yang diperiksa dan menghasilkan 3.361 orang yang positif Covid-19.

Kesimpulannya semakin banyak spesimen hasil tes Covid-19 yang diperiksa semakin banyak pula orang yang diketahui positif Covid-19.

“Angka-angka itu menunjukkan jumlah kasus meningkat hampir dua kali lipat, sementara jumlah pemeriksaan hanya naik 1,37 kali lipat. Artinya situasi lebih serius dan jelas kita harus waspada,” ujar Tjandra.

Jika mengacu pada 10 Maret 2022 kasus harian di Indonesia mencapai 21.311 kasus sebagai hasil pemeriksaan 257.959 spesimen.

Maka, Tjandra menganjurkan pemerintah saat ini meningkatkan tes covid-19 sehingga menghasilkan lebih dari 200 ribu spesimen dalam satu hari.

Dari situ akan diketahui apakah ada potensi lonjakan kasus yang diindikasikan peningkatan jumlah kasus positif yang eksponensial.

Jika angkanya memang benar-benar tinggi, Tjandra menduga dipengaruh subvarian omicron BA.2.75 yang pertama kali ditemukan di India.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini