Unpad Ajukan Mochtar Kusumaatmadja Sebagai Pahlawan Nasional

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mantan Menteri Luar Negeri Mochtar Kusumaatmadja diusulkan mendapat gelar Pahlawan Nasional.

Universitas Padjadjaran (Unpad) membuat tim pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi Mochtar yang meninggal pada 6 Juni 2021. Saat ini Unpad sedang menyelesaikan proses administrasi dan syarat-syarat usulan untuk nantinya akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat.

”Target waktunya sampai akhir Januari,” kata Dr Idris SH MA, Dekan Fakultas Hukum Unpad, 13 Desember 2021.

Tim pengusul menggelar Seminar Nasional ‘Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional’ sebagai syarat pengusulan hari ini, bertepatan dengan keluarnya Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Dari tim pengusul juga pembicara yang hadir secara daring dan luring terbatas di kampus Unpad Bandung. Mochtar disebut ikut berperan dalam deklarasi itu yang menyatukan perairan dan daratan Indonesia sebagai negara kepulauan.

Menurut Idris, syarat seminar itu sesuai Undang-undang harus menyertakan wakil dari Kementerian Sosial. Awalnya acara itu pada 10 November lalu bertepatan dengan Hari Pahlawan. Namun karena kesibukan pejabat kementerian pada saat itu akhirnya baru bisa berlangsung sekarang. ”Ada empat makalah yang akan jadi lampiran utama untuk berkas kepahlawanan Mochtar Kusumaatmadja,” kata Idris.

Rektor Unpad pertama yaitu Iwa Kusumasumantri telah menjadi Pahlawan Nasional pada 2002. Selain itu ada sosok mantan Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja sebagai Pahlawan Nasional dari Jawa Barat. 
Menurut Idris, kini ada 200 orang masyarakat yang mengajukan dukungan penuh untuk memperkuat Mochtar Kusumaatmadja menjadi Pahlawan Nasional. Selain itu pada seminar itu juga membicarakan peran dan jasa Mochtar semasa menjabat berbagai menteri di era Orde Baru. “Ketokohan Mochtar Kusumaatmadja sangat layak untuk menjadi pahlawan nasional,” kata Rektor Unpad Rina Indiastuti.
Sebagai seorang diplomat, Mochtar Kusumaatmadja adalah sosok yang cerdas dan piawai dalam mencairkan suasana dalam suatu perundingan. Menurut Nugroho Wisnumurti, mantan Duta Besar RI untuk PBB pada 1992-1997, Mochtar bukan diplomat profesional. ”Tapi sikap dan kemampuan berdiplomasinya luar biasa, dalam perundingan bisa menimbulkan rasa wibawa,” katanya.
Dia mencontohkan gagasan Mochtar yang melakukan pendekatan informal lewat cocktail party. Acara itu merupakan upaya mediasi dan mencari solusi masalah konflik Kamboja pada 1978. 
Mochtar Kusumaatmadja lahir di Jakarta, 17 Februari 1929.  Ia merupakan putra dari pasangan R Taslim Kusumaatmadja dan Sulmini.  Mochtar menamatkan pendidikan hukumnya dengan spesialisasi hukum internasional dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1955. Kemudian ia juga mendapat gelar Master of Laws (LL.M.) dari Yale Law School Amerika Serikat pada 1956.

Sejak tahun 1959, Mochtar Kusumaatmadja bekerja sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad).  Ia mendapat gelar doktor ilmu hukum dari Unpad pada 1970.
Pada tahun yang sama, ia menjadi Guru Besar Hukum Internasional di Fakultas Hukum Unpad. Pada 1972, Mochtar Kusumaatmadja menjadi Rektor Unpad.
Namun, jabatan tersebut tidak bertahan lama. Pada 1974, ia mendapat kepercayaan oleh Soeharto menjadi Menteri Kehakiman dalam Kabinet Pembangunan II.  Setelah selesai menjadi Menteri Kehakiman pada 1978, ia menjadi menteri luar negeri di Kabinet Pembangunan III.
Puncak prestasi yang ia peroleh selama menjadi Menlu adalah pengakuan konsep Negara Kepulauan dalam Konvensi Hukum Laut 1982. Selepas menjadi Menlu, Mochtar Kusumaatmadja masih aktif di berbagai forum internasional, seperti menjadi anggota Komisi Hukum Internasional PBB selama dua tahun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Curah Hujan Tinggi Sebabkan Banjir dan Longsor di Jogja, BPBD Perpanjang Status Siaga Darurat

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY resmi memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga 8 April 2025. Keputusan ini...
- Advertisement -

Baca berita yang ini