Ungkap Korupsi Kemenpora, KPK Periksa Mantan Pebulutangkis Nasional

Baca Juga
MINEWS.ID, JAKARTA – Untuk mengungkap praktik suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan pebulutangkis nasional Taufik Hidayat, Kamis 1 Agustus 2019.
Menantu anggotaWantimpres Agum Gumelar tersebut bakal diperiksa untuk kasus yang sudah diadili Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut.

“Pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah diproses di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis 1 Agustus 2019.

Sebelumnya penyidik KPK juga sudah meminta keterangan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto di gedung KPK, Jakarta, Jumat 26 Juli 2019.

Sementara sidang dengan kasus yang sama telah menjatuhkan vonis untuk dua terdakwanya. Pertama adalah Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy yang divonis 2 tahun dan 8 bulan penjara ditambah denda Rp 100 juta yang bisa diganti dengan kurugan selama dua bulan.

Selain itu ada Johny E Awuy yang divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara ditambah denda Rp 50 juta yang bisa diganti dengan kurungan selama  2 bulan.

Keduanya dinyatakan Pengadilan Tipikor terbukti menyuap Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, Asisten Olahraga Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Adhi Purnomo serta Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Eko Triyanta.

Tujuan menyuap para pejabat tersebut untuk memperlancar dua  proposal dana hibah yang diajukan oleh KONI.

Dalam putusan tersebut, hakim juga menilai  asisten pribadi (aspri) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang bernama Miftahul Ulum terbukti menerima Rp11,5 miliar. Selain itu, ATM dan buku tabungan dari sekjen serta bendahara umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Untuk memenuhi commitment fee yang diminta, Ending Fuad Hamidy dan Johny E Awuy telah juga memberikan uang Rp 11,5 miliar kepada Miftahul Ulum selaku aspri menteri melalui Arief Susanto, protokoler Kemenpora. Uang itu disebut untuk kepentingan Menpora.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rumah Sekda Karawang Digeledah, Begini Tanggapan Ketua BEM Fakultas Hukum UBP Karawang

MATA INDONESIA, KARAWANG-Pasca penggeledahan ruang dinas dan rumah Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini