MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un memberlakukan lockdown di Kota Kaesong yang berada di dekat perbatasan dengan Korea Selatan. Hal itu dilakukan setelah dirinya mengumumkan kasus pertama covid-19 di negaranya.
Korea Utara juga memberlakukan status darurat maksimum dan mengumpulkan para pejabat politburo. “Telah terjadi situasi kritis karena virus ganas itu bisa dibilang sudah masuk ke negara kita,” ujar Kim.
Mengutip Associated Press (AP), pengumuman Lockdown disampaikan oleh kantor berita pemerintah Korea Utara KCNA (Korean Central News Agency) pada Jumat 24 Juli 2020 sore.
Kasus pertama virus corona ini kemungkinan besar dibawa oleh seseorang yang sudah positif COVID-19, dan melintas batas secara ilegal dari Korea Selatan ke Korea Utara.
Lockdown di Kaesong menjadi tindakan pertama yang dilakukan pemerintah Korea Utara untuk menghentikan penyebaran virus corona di negara itu.
Sebelumnya meski mengatakan tidak ada kasus virus corona, namun Korea Utara sejak awal tahun lalu menutup hampir semua lalu lintas perbatasan, melarang turis asing dan memobilisasi petugas kesehatan untuk melakukan karantina kepada siapa pun yang diduga mengalami gejala COVID-19.
Kaesong, sebuah kota dengan penduduk sekitar 200 ribu orang yang berada di Provinsi Hwanghae Utara, terletak di dekat perbatasan antara Korut dan Korsel. Kota ini pernah menjadi lokasi industri yang dikelola Korut dan Korsel. Namun kompleks industri ini ditutup Korea Utara pada tahun 2016 setelah Korea Selatan mengkritik peluncuran rudal Korea Utara.