Menyusul Sang Istri, Mantan Suami Almarhumah Omas Meninggal Dunia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Setelah kabar duka meninggal dunianya pelawak Betawi Omas, kini dunia hiburan ranah air dikejutkan dengan meninggalnya sang mantan suami Omas, Madi Pribadi yang juga pelawak Betawi pada Sabtu 25 Juli 2020.

Kabar ini dibenarkan anak Omas dan Madi Pribadi, Muhammad Rizky Dioambiah yang baru saja mendapatkan informasi.

“Dapet kabar dari saudara yang kebetulan dekat dengan beliau. Katanya semalam meninggalnya tapi nggak tau jam pastinya,” ujar nya, Minggu 26 Juli 2020.

Kabar meninggalnya Madi Pribadi, seniman Betawi ini juga sempat diumumkan akun Facebook Lembaga Kebudayaan Betawi.

“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Telah meninggal dunia bang Madih Seniman Topeng Betawi. Lembaga Kebudayaan Betawi turut berduka, semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah,” demikian keterangan yang tertulis.

Diketahui, Omas dan Madi Pribadi menikah pads 1995 dan dikaruniai tiga anak yakni Dimas Aji Septian, Muhammad Rizky Dioambiah dan Dinda Olivia. Namun pada 2002, keduanya resmi bercerai dan anak-anak mereka diasuh sang ibu.

Sebelum kabar meninggalnya Madi Pribadi, sang mantan istri Omas telah lebih dulu dipanggil yang Maha Kuasa pada Kamis, 16 Juli 2020. Diketahui Omas memiliki riwayat penyakit seperti diabetes, paru-paru dan maagh.

Jenazah Omas sendiri telah dimakamkan di TPU Cisalak, Depok, Jawa Barat. Di akhir hayatnya, dia sempat berpesan kepada anak-anaknya untuk meneruskan perjuangannya.

Omas mau anak-anaknya juga mempelajari beberapa kesenian Betawi seperti lenong, menari, dan menyanyi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini