Mata Indonesia, Kulon Progo – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kulon Progo mulai mempersiapkan proses pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, penetapan UMK biasanya diumumkan menjelang akhir tahun sebagai acuan upah bagi para pekerja di wilayah tersebut.
Kepala Disnaker Kulon Progo, Bambang Sutrisno, menjelaskan bahwa pembahasan UMK 2026 akan dimulai pada pertengahan hingga akhir November 2025.
“Sampai sekarang belum ada pembahasan terkait UMK 2026, baik secara internal maupun eksternal,” ungkap Bambang, Kamis 30 Oktober 2025.
Menurutnya, proses pembahasan UMK biasanya dilakukan bersama serikat pekerja dan asosiasi pengusaha, dengan fokus utama pada penentuan nilai nominal UMK tahun berikutnya.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, Bambang memperkirakan akan ada kenaikan nominal UMK 2025, meski besarannya belum bisa dipastikan.
“Kami masih menunggu mekanisme pembahasan UMK dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker),” tambahnya.
Sebagai informasi, UMK Kulon Progo 2025 ditetapkan sebesar Rp2,3 juta, naik sekitar Rp143 ribu atau 6,5 persen dari UMK 2024 yang berada di angka Rp2,2 juta.
Penetapan UMK setiap tahunnya biasanya mengacu pada beberapa indikator ekonomi, terutama tingkat inflasi daerah yang memengaruhi kebutuhan hidup layak bagi para pekerja.
“Yang jelas, UMK 2026 akan difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di Kulon Progo,” tegas Bambang.
Sementara itu, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kulon Progo, Riemas Ginong Pratidina, menyampaikan bahwa hingga kini belum ada ajakan resmi dari Disnaker terkait pembahasan UMK 2026.
“Kami belum menerima undangan pembahasan, tapi pada umumnya kenaikan UMK berkisar antara 5 sampai 7 persen dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
Ginong menambahkan, besaran kenaikan tersebut menyesuaikan dengan tingkat inflasi tahunan, namun juga tetap memperhatikan kemampuan para pelaku usaha.
“Kami tentu terbuka terhadap pembahasan UMK 2026 Kulon Progo agar tercapai keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha, sebut dia.
