Mata Indonesia, Kulon Progo - Terkait keputusan presiden mengenai kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen, sejumlah pihak berharap agar persentase tersebut dapat ditingkatkan. Idealnya, kenaikan upah minimum tahun 2025 diharapkan minimal mencapai 7 persen, mengacu pada kenaikan tahun sebelumnya sebesar 7,4 persen.
Mata Indonesia, Yogyakarta - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Kebijakan ini dikhawatirkan akan berpotensi memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) jika diterapkan, karena kenaikan upah dapat meningkatkan biaya produksi perusahaan.