Mata Indonesia – Forum Mahasiswa Madura (FORMAD) Jabodetabek menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk tindakan anarkis dan vandalisme yang terjadi saat aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Sampang pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Aksi yang awalnya berlangsung damai itu berubah menjadi ricuh dan diwarnai perusakan fasilitas publik.
Ketua Umum FORMAD Jabodetabek, Moh. Shaleh, mengungkapkan keprihatinannya atas insiden tersebut.
Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara, namun harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab moral dan sosial.
Menurutnya, demonstrasi seharusnya dilakukan dengan damai, tertib, serta menghormati hak masyarakat lain.
“Peristiwa di Sampang jelas bertolak belakang dengan semangat penyampaian aspirasi yang beradab. Aksi perusakan fasilitas publik adalah bentuk vandalisme yang dapat menggerus kepercayaan publik terhadap gerakan masyarakat sipil,” ujar Shaleh dikutip Kamis 30 Oktober 2025.
Ia menilai tindakan anarkis tersebut justru merugikan masyarakat.
“Sangat ironis ketika ada pihak yang mengatasnamakan rakyat, namun tindakannya justru menyakiti rakyat sendiri,” tambahnya.
Shaleh menegaskan bahwa aksi di Sampang telah melenceng dari substansi perjuangan dan berubah menjadi tindakan destruktif.
FORMAD Jabodetabek mendorong Polres Sampang untuk menindak tegas para provokator dan pelaku vandalisme yang terlibat.
Shaleh menegaskan pihaknya siap mendukung proses hukum hingga tuntas.
“Kami siap mengawal langkah kepolisian dalam mengusut para aktor di balik tindakan anarkis di Kabupaten Sampang. Semua pihak harus belajar bahwa tindakan semacam ini menimbulkan banyak kerugian bagi masyarakat,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Shaleh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum dan melindungi fasilitas publik dalam setiap kegiatan penyampaian aspirasi.
