Tuntut Pemda Karawang Serius Tangani Kasus Dede Asiah, GMNI Karawang Aksi Lakban Mulut

Baca Juga

Mata Indonesia, Karawang-Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa Dede Asiah, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Suriah asal Karawang, Jawa Barat kini menjadi perhatian serius. Forum Sarinah DPC GMNI Karawang menggelar aksi solidaritas di Bundaran Mega Mall Ciplaz Karawang pada Senin, (10/04/2023).

Aksi lakban mulut dan orasi tersebut guna mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang agar segera memulangkan Korban dan memberikan hak pemulihan korban, serta menuntut Polres Karawang untuk menindaklanjuti proses hukum tindak pidana penjualan orang yang dilakukan oleh Agen ilegal.

Kordinator Lapanga aksi, Masnida Malau mengatakan gelaran aksi tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap korban atas kasus tersebut.

“Kami turun aksi hari ini, karena kami melihat adanya kasus perdagangan dan perbudakan manusia yang masih terjadi, dan lagi-lagi korbannya adalah perempuan. Kami, sarinah-sarinah DPC GmnI Karawang merasakan kepedihan, kesedihan, dan ketidakadilan yang sama” kata Masnida saat dilokasi aksi (10/03/2023).

Lebih lanjut, Masnida menyebut pihaknya juga menuntut agar aparat kepolisian dapat menindak dan memberikan efek jera para pelaku penyalur pekerja ilegal.

“Kami juga menuntut Polres Karawang supaya bisa mengusut dan menindaklanjuti proses hukum tindak pidana penjualan manusia yang dilakukan oleh agen-agen ilegal, sehingga tidak ada lagi kasus seperti ini,” ujarnya.

Selain itu, Ketua DPC GMNI Karawang, Muhamad Iqro menuntut kepada Pemkab Karawang agar mempercepat kepulangan Korban dan turut mengecam tindakan pengancaman yang dilakukan oleh pihak pendamping sponsor.

“Kami menuntut Pemerintah segera memulangkan Dede Asiah, sebagai korban dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan erkait adanya pengancaman dari pihak sponsor ini tentunya, kami meminta pemerintah daerah agar dapat melindungi korban dan keluarganya,” ujar Iqro dalam wawancara disela Aksi.

Dirinya menambahkan akan kembali lagi dengan massa yang lebih banyak apabila tuntutan yang disampaikan dalam aksi tak diindahkan dalam tempo lima hari kedepan.

“Jika tuntutan kami selama lima hari mulai dari hari ini (Senin) sampai hari Sabtu tidak di gubris, maka kami akan melakukan aksi kembali dengan massa aksi yang lebih banyak lagi,” tandasnya.

Reporter: Deny

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rumah Sekda Karawang Digeledah, Begini Tanggapan Ketua BEM Fakultas Hukum UBP Karawang

MATA INDONESIA, KARAWANG-Pasca penggeledahan ruang dinas dan rumah Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini