MATA INDONESIA, JAKARTA – Pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) bahwa manajemen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang tidak baik untuk pemberantasan korupsi dinilai mengada-ada.
“Satu argumen saya, tidak ada orang dengan nalar baik, tidak ingin Indonesia bebas dari korupsi,” ujar ahli hukum tata negara Universitas Gajah Mada, Andi Sandi, Kamis 27 Mei 2021.
Maka dia minta agar kita jangan menyatakan peraturannya tidak benar, mungkin hanya cara mengelola manajemen pemberantasan korupsi yang berbeda.
Jika memang manajemen pemberantasan korupsi sekarang tidak baik seharusnya langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengubah regulasinya.
Setelah itu, baru melakukan tindakan dengan baik, apalagi KPK bukan lembaga swasta tetapi lembaga negara.
Maka Andi mengingatkan ICW agar berhati-hati melakukan manuver tanpa dasar tersebut karena bisa dengan mudah dilakukan gugatan balik.