Trump Dukung Putusan Mahkamah Agung Melarang Aborsi di Amerika Serikat

Baca Juga

MATA INDONESIA, WASHINGTON – Kelompok konservatif di Amerika Serikat mendukung keputusan Mahkamah Agung AS yang mencabut hak aborsi. Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yang berasal dari kelompok konsevatif meyakini pencabutan hak tersebut merupakan keputusan dari Tuhan.

”Tuhan yang membuat keputusan itu,” ujar Trump, mengutip dari AFP, Sabtu 25 Juni 2022.

Keputusan ini menurut Trump sudah mengikuti Konstitusi, dan mengembalikan hak yang seharusnya sudah sejak lama.

AS mengadopsi jaminan kebebasan untuk menjalani aborsi dengan putusan penting Roe v. Wade pada 1973. Namun, dalam putusan yang keluar pada Jumat 24 Juni 2022, Mahkamah Agung AS telah menghapuskan perlindungan hukum selama lima dekade terakhir itu. Alhasil, masing-masing negara bagian dapat membatasi atau melarang aborsi.

Trump menyinggung peran Tuhan atas keputusan itu. Namun tak lupa ia memuji dirinya. Menurut Trump, pencalonan tiga hakim agung konservatif ke pengadilan saat dia menjabat sebagai presiden ke-45.

”Keputusan hari ini, yang merupakan kemenangan terbesar untuk Kehidupan dalam satu generasi. Hanya karena saya memberikan segala sesuatu seperti sesuai janji saya. Termasuk mencalonkan dan mendudukkan tiga hakim yang sangat terhormat ke Mahkamah Agung Amerika Serikat,” tulis pernyataan Trump.

Kekuasaan Trump selama empat tahun menyaksikan penunjukan tiga hakim agung konservatif yang mengubah haluan Mahkamah Agung AS. Mereka adalah Neil Gorsuch, Brett Kavanaugh dan Amy Coney Barrett.

Kaum konservatif menutup mata dari gaya hidup Trump saat dia terpilih sebagai presiden pada 2016. Sebab, mereka yakin, Trump menjadi juara di medan perang utama mereka, yakni peradilan.

Meski Trump tak lagi berkuasa, kini taruhan mereka terbukti terbayar. Pencalonannya telah mendorong Mahkamah Agung AS untuk mencabut hak aborsi. ”Meskipun Kiri Radikal melakukan segala daya mereka untuk menghancurkan Negara kita, Hak Anda terlindungi. Negara bisa bertahan. Dan masih ada harapan dan waktu untuk Menyelamatkan Amerika!” ujar Trump.

Salah satu tokoh kelompok konservatif lainnya adalah mantan Wakil Presiden AS, Mike Pence, turut menanggapi putusan dari Mahkamah Agung AS. Dia memuji keputusan para hakim di mayoritas atas ‘keberanian’ dan ‘keyakinan’ mereka.

Namun, Pence membuat usulan yang melangkah lebih jauh. Pence menyerukan larangan nasional atas prosedur aborsi. “Adalah kewajiban semua orang yang menghargai kesucian hidup untuk memutuskan bahwa kita akan membela yang belum lahir dan dukungan untuk wanita dalam kehamilan krisis ke setiap negara bagian Capitol di Amerika,” tegas Pence.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Aparat Keamanan dalam Mewujudkan Pilkada Kondusif

Dalam upaya menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang kondusif dan aman, peran aparat keamanan sangatlah vital. Dengan sinergi yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini