MATA INDONESIA, JAKARTA – Sejumlah tokoh agama mengajak warga Indonesia bijak menyikapi omibus law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) dengan mempelajarinya baik-baik. Jika ada yang tidak berkenan ajukanlah uji materi ke Mahkamah Konstitusi dan mengedepankan sikap persaudaraan atau ukhuwah.
Ketua Umum Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) KH Said Aqil Siradj meminta masyarakat yang kontra Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) mengedepankan sikap rasional dan menjaga ukhuwah (persaudaraan).
Dia meminta mereka yang masih mempersoalkan produk hukum itu menempuh jalur konstitusional yaitu mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jika terpaksa kita turun ke jalan, melakukan demonstrasi maka demonstrasi yang beradab. Menjaga ketertiban sesuai dengan undang-undang,” ujar Said Aqil, Senin 19 Oktober 2020.
Dia menegaskan demonstrasi memang dijamin undang-undang sebagai konsekuensi Indonesia yang menerapkan sistem demokrasi.
Tetapi, lelaki yang lahir di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon itu mengingatkan agar demonstrasi mengakibatkan perbuatan anarkis yang merusak dan menghancurkan negeri sendiri.
Sementara, Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Yusnar Yusuf menegaskan Islam adalah agama ciptaan Allah SWT untuk kedamaian. Begitu juga agama lain.
“Jangan kita berlaku dengan ahlak yang tidak benar yaitu menjadikan simbol-simbol agama untuk membenci, untuk tidak bersahabat dengan siapa pun apalagi kepada saudara sebangsa dan setanah air,” ujar Yusnar.
Hal senada diungkapkan Sekjen LPOI Denny Sanusi yang mengimbau agar kita menghindari kerumunan di masa pandemi Covid19 ini karena akan bisa menimbulkan klaster penularan baru yaitu dari demonstrasi menolak omnibus law Ciptaker.
Imbauan itu juga disuarakan Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Fandi Sanusi. Dia meminta kita semua saling menjaga keselarasan di Indonesia dengan mengajukan omnibus law tersebut ke Mahkamah Konstitusi jika merasa ada kejanggalan.
Sedangkan Sekjen Permabudhi, Erwin Tjioe mengingatkan warga beragam Budha dan warga Indonesia pada umumnya jangan merusak dan menghancurkan “rumah besar bersama” kita Indonesia saat melakukan demo menolak omnibus law Ciptaker.
Jika merasa perlu melakukan demonstrasi buatlah dengan santun karena berdemo adalah hak rakyat yang dijamin undang-undang.
Erwin sangat yakin mereka yang dipilih menjalankan pemerintahan saat ini akan membawa kesuksesan bagi kita sebagai bangsa.