Tokoh Agama Ajak Penolak Omnibus Law Utamakan Ukhuwah daripada Amarah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sejumlah tokoh agama mengajak warga Indonesia bijak menyikapi omibus law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) dengan mempelajarinya baik-baik. Jika ada yang tidak berkenan ajukanlah uji materi ke Mahkamah Konstitusi dan mengedepankan sikap persaudaraan atau ukhuwah.

Ketua Umum Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) KH Said Aqil Siradj meminta masyarakat yang kontra Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) mengedepankan sikap rasional dan menjaga ukhuwah (persaudaraan).

Dia meminta mereka yang masih mempersoalkan produk hukum itu menempuh jalur konstitusional yaitu mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jika terpaksa kita turun ke jalan, melakukan demonstrasi maka demonstrasi yang beradab. Menjaga ketertiban sesuai dengan undang-undang,” ujar Said Aqil, Senin 19 Oktober 2020.

Dia menegaskan demonstrasi memang dijamin undang-undang sebagai konsekuensi Indonesia yang menerapkan sistem demokrasi.

Tetapi, lelaki yang lahir di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon itu mengingatkan agar demonstrasi mengakibatkan perbuatan anarkis yang merusak dan menghancurkan negeri sendiri.

Sementara, Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Yusnar Yusuf menegaskan Islam adalah agama ciptaan Allah SWT untuk kedamaian. Begitu juga agama lain.

“Jangan kita berlaku dengan ahlak yang tidak benar yaitu menjadikan simbol-simbol agama untuk membenci, untuk tidak bersahabat dengan siapa pun apalagi kepada saudara sebangsa dan setanah air,” ujar Yusnar.

Hal senada diungkapkan Sekjen LPOI Denny Sanusi yang mengimbau agar kita menghindari kerumunan di masa pandemi Covid19 ini karena akan bisa menimbulkan klaster penularan baru yaitu dari demonstrasi menolak omnibus law Ciptaker.

Imbauan itu juga disuarakan Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Fandi Sanusi. Dia meminta kita semua saling menjaga keselarasan di Indonesia dengan mengajukan omnibus law tersebut ke Mahkamah Konstitusi jika merasa ada kejanggalan.

Sedangkan Sekjen Permabudhi, Erwin Tjioe mengingatkan warga beragam Budha dan warga Indonesia pada umumnya jangan merusak dan menghancurkan “rumah besar bersama” kita Indonesia saat melakukan demo menolak omnibus law Ciptaker.

Jika merasa perlu melakukan demonstrasi buatlah dengan santun karena berdemo adalah hak rakyat yang dijamin undang-undang.

Erwin sangat yakin mereka yang dipilih menjalankan pemerintahan saat ini akan membawa kesuksesan bagi kita sebagai bangsa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini