Tok, MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno selaku pemohon.

“Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan di Gedung MK, Kamis 27 Juni 2019.

Mahkamah menyatakan seluruh dalil kubu Prabowo-Sandiaga yang menyatakan terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif pada Pilpres 17 April tidak terbukti.

Sebelumnya, sejumlah dalil yang diajukan pemohon dipatahkan oleh majelis hakim konstitusi.

Misalnya dalil soal Jokowi menganjurkan pemilihnya menggunakan ‘baju putih’ saat memberikan suaranya 17 April 2019 sebagai ajak untuk memilihnya. Menurut hakim konstitusi fakta persidangan tidak menunjukkan ada intimidasi untuk mengenakan ‘baju putih,’ terlebih untuk mempengaruhi perolehan suara sehingga dalil tersebut harus dikesampingkan.

Selain itu dalil yang menuding Jokowi menggunakan money politics. Menurut majelis hakim di persidangan tidak terungkap fakta Prabowo-Sandiaga telah mengadukan dalil money politics atau vote buying kepada Bawaslu.

MK juga tolak dalil dari Tim Prabowo bahwa aparat pemerintah tidak netral. Majelis tidak menemukan ajakan memilih paslon tertentu dan bukti-bukti tertulis yang diajukan kubu Prabowo-Sandiaga.

Mereka hanya mengajukan bukti berupa fotokopi berita online yang tidak memiliki kualifikasi sebagai bukti sebab masih membutuhkan bukti lain untuk menjadi bahan pertimbangan.

Soal gugatan terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN), menurut majelis hakim konstitusi hal tersebut merupakan kewenangan Bawaslu. Namun tidak pernah ada laporan soal hal tersebut.

Selain Anwar Usman, majelis hakim konstitusi yang mengadili kasus tersebut terdiri dari Aswanto, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, I Dewa Gde Palguna, Suhartoyo, Manahan Malontinge Pardamean Sitompul, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.

Berita Terbaru

Percepat Digitalisasi Sekolah Rakyat, Pemerintah Jalin Kolaborasi Lintas Sektor

Oleh: Laras Indah Sari Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus mengakselerasi upayadigitalisasi pendidikan nasional melalui program Sekolah Rakyat. Skema kolaborasi lintassektoral pun digencarkan untuk mewujudkan transformasi digital yang menyeluruh dalampelaksanaan program pendidikan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem tersebut. Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI untuk mempercepat digitalisasi tata kelola Sekolah Rakyat. Dukungan BNI akan mencakupsistem administrasi digital bagi siswa dan guru mulai dari proses penerimaan peserta didikbaru, kartu pintar siswa, absensi elektronik, hingga Learning Management System (LMS) yang terintegrasi.  Selain itu, BNI juga menyiapkan sistem pengelolaan penyaluran dana dari Kemensos kesekolah, payroll guru, transaksi mitra seperti catering dan laundry, serta dashboard monitoring keuangan sekolah yang seluruhnya menggunakan sistem cashless melalui QRIS dan BNIdirect. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menilai digitalisasi menjadi kunci penting untukmodernisasi tata kelola Sekolah Rakyat. Menurutnya, digitalisasi administrasi akan membuatpengelolaan sekolah menjadi lebih efisien, transparan, dan minim kebocoran anggaran.  Melalui dashboard, pemerintah dapat memantau langsung data absensi, konsumsi gizi siswa, hingga kondisi keuangan sekolah secara real-time. Sistem digital BNI diharapkan dapatsegera direalisasikan dan diuji coba agar bisa langsung digunakan pada masa orientasi siswayang dimulai pada 14 Juli mendatang. Saat ini, proses renovasi gedung telah rampung, guru telah disiapkan, dan langkah berikutnya ialah pemasangan alat, kartu siswa, sistem absensi, serta dashboard laporan yang terintegrasi. Program Sekolah Rakyat hadir sebagai bentuk intervensi pemerintah untuk memutus matarantai kemiskinan struktural melalui jalur pendidikan. Sekolah Rakyat dirancang khususmenjangkau anak-anak dari keluarga desil 1 dan 2 dalam Data...
- Advertisement -

Baca berita yang ini