TNI-Polri Wajib Lindungi Masyarakat Terhadap Kebrutalan KST Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – kebrutalan KST Papua yang terjadi di Intan Jaya turut menjadi perhatian Pengamat intelijen dan keamanan dari Universitas Indonesia (UI), Stanislaus Riyanta. Ia pun menegaskan bahwa negara wajib melindungi hak asasi manusia (HAM) masyarakat di Papua.

“Kalau kelompok KKB ini sudah menggunakan senjata dan menyerang masyarakat, negara harus hadir, itulah gunanya TNI-Polri dipersenjatai untuk melindungi masyarakat,” katanya, dikutip Senin, 1 November 2021.

Menurut Stanislaus, tujuan utama aparat dibekali senjata bukan untuk menyerang langsung. Senjata tersebut menjadi alat melindungi masyarakat ketika terancam dari kelompok brutal tersebut.

“Ketika subjek ancaman yang sudah menggunakan senjata, tidak mungkin TNI-Polri hanya dengan tangan kosong melindungi masyarakat, ya jelas senjata juga kok,” ujarnya.

Stanislaus mengatakan isu pelanggaran HAM kerap dimainkan KST Papua. Namun, negara jangan gentar terhadap isu tersebut. Negara justru berkewajiban membela HAM masyarakat yang terancam dengan serangan KST Papua. Kelompok itu sudah beberapa kali meneror di objek vital publik.

“Mereka kelompok yang anti negara, anti pemerintah. Masyarakat punya HAM kan, HAM mereka dilanggar oleh KST Papua,” katanya.

Sebelumnya, KST Papua kembali menebar teror di Intan Jaya, Papua. KKB menembaki aparat dan membakar sejumlah bangunan di sekitar Bandara Sugapa.

Kejadian pembakaran bermula ketika KST Papua menyerang Polsek Sugapa pada pukul 15.00 WIT, Jumat, 29 Oktober 2021. TNI dan Polri sempat terlibat kontak tembak dengan KST Papua sekitar 30 menit.

Selain menyerang kantor polsek, KST Papua menyerang pos Satgas 521 dan personel BKO Brimob. Usai baku tembak, KST Papua melanjutkan aksinya dengan membakar sejumlah rumah yang berada di sekitar Bandara Bilorai Sugapa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sambut Hari HAM Ius Humanum Gelar Talk Show soal “Perlindungan Terhadap Pekerja Non Konvensional : Pekerja Rumah Tangga”

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada 10 Desember 2024, kali ini Ius Humanum menyelenggarakan Talkshow dan Diskusi Film dengan Tema, "Perlindungan terhadap Pekerja Non-Konvensional : Pekerja Rumah Tangga" yang bertempat di Pusat Pastoral Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (PPM DIY).
- Advertisement -

Baca berita yang ini