TNI-Polri Diminta Lakukan Tindakan Tegas Terukur untuk Basmi KST Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta TNI-Polri untuk melakukan tindakan tegas atas kebrutalan KST Papua di Intan Jaya, Papua.

“Saya minta aparat POLRI/TNI melakukan tindakan terukur agar tidak terjadi korban masyarakat sipil. Sebenarnya, seperti masyarakat tahu, POLRI dan TNI sudah sangat berhati-hati melindungi warga sipil,” katanya, Senin 1 November 2021.

Pernyataan ini dikeluarkan usai insiden dua orang warga sipil yang masih balita tertembak. Satu di antaranya meninggal dunia dalam kontak senjata antara KST Papua dan TNI-Polri pada 26 Oktober lalu.

Mahfud mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi karena KST Papua selalu menggunakan warga sipil sebagai tameng.

“Tapi seperti anda tahu OPM (Organisasi Papua Merdeka) itu selalu menyerang dari belakang dan menjadikan warga sipil sebagai tameng dan korban,” ujarnya.

Diketahui, dalam sepekan terakhir Kabupaten Intan Jaya memanas, kontak senjata antara KST Papua vs TNI-Polri terjadi sejak Selasa pekan lalu di Kampung Mamba, Distrik Sugapa.

Dalam kontak tersebut, seorang anggota TNI, Serka Asep mengalami luka tembak pada perut sebelah kiri, ia dievakuasi ke Timika untuk mendapatkan perawatan.

Sementara, dua orang warga sipil yang masih balita tertembak, satu diantaranya meninggal dunia karena tidak tertolong karena tak ada tenaga medis di lokasi.

Menurut polisi, KST Papua juga membakar ambulans dalam kontak senjata di Bandara Bilogai Sugapa, Distrik Sugapa pada 28 Oktober 2021.

Dua hari kemudian, KST papua juga membakar sebuah rumah milik warga bernama Rian, satu mobil tangki air dan sebuah gedung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peningkatan Infrastruktur di Bali Bukti Komitmen Indonesia Siap Selenggarakan WWF 2024

World Water Forum Ke-10 di Bali pada 18-24 Mei 2024 diharapkan akan menghasilkan berbagai solusi masalah air termasuk sanitasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini