MATA INDONESIA, JAKARTA – Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) terus bergerak agar pemerintah pusat segera mempercepat pemekaran Provinsi Papua Selatan. Mereka telah menyerahkan 4 dokumen kepada Komisi II DPR RI, DPD, dan Kemendagri, Senin 13 Desember 2021.
Ketua Tim PPS Thomas Eppe Safanto mengungkapkan bahwa untuk DPR RI, pihaknya menyerahkan dokumen tersebut ke sekretariat Komisi II.
“Nanti akan dijadwalkan pertemuan dengan pimpinan dan anggota komisi II DPR RI di bulan Januari,” katanya, dikutip Selasa 14 Desember 2021.
Dokumen juga diserahkan kepada DPD RI yang diterima langsung oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono.
Selain itu, Tim PPS juga bertemu dengan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik, untuk menyerahkan dokumen itu.
“Agenda pak Drjen padat tapi beliau sempatkan terima kami kurang lebih 1 jam,” ujarnya.
Menurut sosok yang juga Wakil Bupati Asmat itu, 4 dokumen yang diserahkan di antaranya, dokumen persyaratan administratif pembentukan provinsi Papua Selatan dari empat kabupaten yakni Mappi, Merauke, Boven Digoel dan Asmat.
Kemudian, dokumen naskah akademik yang dikerjakan oleh Tim PPS dan UGM. Selanjutnya, dokumen penentuan kajian akademik tentang penentuan ibu kota Provinsi Papua Selatan. Terakhir, dokumen draft rancangan undang-undang tentang pemekaran Provinsi Papua Selatan.
“Andai RUU ini dibahas di DPR nanti, rancangan yang kami susun bisa jadi pembanding di DPR dan pemerintah nanti,” katanya.
Thomas menambahkan, dokumen itu rencanya akan turut diserahkan kepada KSP, Kemenkumham dan Kemenkopolhukam.