Tim Independen Tragedi Kanjuruhan Temukan Fakta Pemaksaan Pertandingan Digelar Malam Hari

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kesalahan dalam tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 131 penonton tak hanya masalah gas air mata.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mencium indikasi ada pihak yang memaksakan laga Arema FC melawan  Persebaya pada malam hari. TGIPF mempertanyakan pertandingan berisiko tinggi tersebut malam, meski kepolisian setempat merekomendasikan agar pertandingan sore hari.

”Ada surat dari kapolres yang meminta agar pertandingan sore hari. Namun kemudian oleh PT LIB justru pada malam hari. Kalau memang itu ditolak, mengapa polres kalah dan harus tetap dijalankan malam hari,” kata anggota TGIPF Rhenald Kasali di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022.

Jadwal pertandingan Arema saat terjadi kerusuhan dan menelan ratusan korban jiwa itu turut menjadi sorotan TGIPF. Rhenald mengatakan pihaknya akan mengusut keganjilan soal jadwal laga Arema vs Persebaya itu.

Dia menyampaikan TGIPF sudah berbicara kepada para pesepak bola dan mereka mengeluhkan jadwal malam. Rhenald menduga akan pihak kuat yang punya andil dalam penentuan jadwal tersebut.

“Kami juga mempertanyakan mengapa ada indikasi-indikasi, kenapa jadinya malam. Kemungkinan besar di situ ada pihak tertentu yang mempunyai kekuatan untuk mengatur tetap menjadi malam hari,” ujar Rhenald.

Ia mengaku belum bisa menyebutkan pihak yang diduga mengatur agar laga digelar pada malam hari. “Kita belum bisa sebutkan meskipun saudara-saudara sudah bisa menciumnya,” ucap dia.

Rhenald hanya mendengar informasi ada kemungkinan jadwal pertandingan malam untuk mengakomodasi iklan rokok yang jam tayangnya terbatas. TGIPF akan meminta keterangan dari PT LIB selaku operator liga dan PSSI.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MK Hapus Presidential Threshold 20%, DEMA UIN Sunan Kalijaga: Hak Politik dan Kedaulatan Rakyat Telah Kembali

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini