Tidak Ada ‘Pasukan Setan’ yang Dikirim ke Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAYAPURA – Isu adanya pasukan setan yang dikirim ke Papua, dibantah Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono. Ia menyatakan bahwa tidak benar ada ‘pasukan setan’ yang dikirim ke Papua.

Menurut Ignatius, ‘pasukan setan’ hanya narasi yang tidak benar di media sosial. “Tidak ada ‘pasukan setan’, itu hanya narasi yang tidak benar di media sosial karena yang datang adalah pasukan dari Batalyon 315/Garuda,” kata Ignatius Yogo kepada kantor berita Antara di Jayapura, Sabtu 29 mei 2021.

Jenderal bintang dua TNI itu menjelaskan Batalyon Infanteri 315/Garuda itu nantinya ditempatkan di wilayah selatan Papua. Menurut dia, Yonif 315 yang tergabung dalam pengamanan daerah rawan akan menggantikan Yonif 756. Dipastikan tidak ada penambahan pasukan, melainkan hanya pergantian saja. ”Batalyon 315 itu moto-nya Garuda, dan tidak ada pasukan setan,” ujar Mayjen TNI Yogo.

Dia menambahkan Batalyon itu akan bertugas untuk melakukan pengamanan di Kabupaten Mimika, Asmat dan Mappi. Ketika ditanya tentang situasi keamanan di Papua, Ignatius Yogo mengaku saat ini kondusif, namun anggota tetap diminta waspada. “Kami akan bersinergi dengan Polri dalam hal ini Polda Papua untuk mengamankan Papua,” ujar Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini