Terlibat Kasus Narkoba, Artis Sinetron Preman Pensiun Ditangkap Polisi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Nio Juanda Yasin, artis pemeran Boris dalam sinetron Preman Pensiun, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi

Dirinya ditangkap pada 11 September 2021 karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu dan ganja. Nio kemudian dijadikan tersangka.

Boris dihadirkan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi pada Rabu 15 September 2021.

Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan mengatakan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di kalangan artis itu bermula, ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat. Perihal penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja.

Kemudian polisi melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, kemudian jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengamankan Boris dan rekannya bernama Ramayandi di sebuah guesthouse di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 11 September 2021.

Dari tangan Boris, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu linting narkotika jenis ganja bekas pakai, satu bungkus plastik klip bening yang berisi sabu, satu buah perangkat alat hisap sabu, dan berbagai barang bukti lainnya.

“Berdasarkan pengakuan, (Boris) pemakai. Baru sekitar dua bulan. Nanti akan kita kembangkan,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Peringatan Hari Buruh Internasional

Mata Indonesia, Yogyakarta - BEM Nusantara DIY melakukan aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Titik Nol Yogyakarta pada Rabu, 1 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini