MATA INDONESIA, JAKARTA-Nio Juanda Yasin, artis pemeran Boris dalam sinetron Preman Pensiun, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi
Dirinya ditangkap pada 11 September 2021 karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu dan ganja. Nio kemudian dijadikan tersangka.
Boris dihadirkan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi pada Rabu 15 September 2021.
Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan mengatakan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di kalangan artis itu bermula, ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat. Perihal penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja.
Kemudian polisi melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, kemudian jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengamankan Boris dan rekannya bernama Ramayandi di sebuah guesthouse di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 11 September 2021.
Dari tangan Boris, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu linting narkotika jenis ganja bekas pakai, satu bungkus plastik klip bening yang berisi sabu, satu buah perangkat alat hisap sabu, dan berbagai barang bukti lainnya.
“Berdasarkan pengakuan, (Boris) pemakai. Baru sekitar dua bulan. Nanti akan kita kembangkan,” katanya.