PPKM Level 3, Bioskop Jakarta Uji Coba Operasi 17 September 2021

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bioskop di Jakarta akan melakukan uji coba operasional di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3, 17 September 2021 dengan penonton 50 persen dari kapasitas. Namun, tetap harus dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Tidak henti-hentinya saya mengingatkan kepada semuanya, jangan lengah, tetap saling menjaga, melindungi, kompak disiplin prokes 6M dan bagi yang belum vaksin, mari segera ikuti vaksinasi,” kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Rabu 15 September 2021.

Aturan terbaru itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 1096 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 pada 14-20 September 2021 yang ditandatangani Anies, 13 September 2021.

Selain itu, dalam kepgub tersebut mengatur pengunjung yang diperbolehkan masuk bioskop adalah mereka yang memiliki kategori hijau dalam aplikasi Peduli Lindungi.

Pengelola bioskop wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Anak dengan usia kurang dari 12 tahun dilarang masuk dan selama berada di dalam area bioskop, dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upayakan Berantas Penumpukan Sampah Liar, Pemkab Bantul Optimalisasi 15 TPS3R

Mata Indonesia, Bantul - Pemkab Bantul terus mencari solusi terhadap sampah yang belum terkondisi di beberapa titik. Tak jarang masyarakat hingga pelaku usaha cukup kesulitan harus membuang kemana sampah mereka.
- Advertisement -

Baca berita yang ini