MATA INDONESIA, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menelusuri semua aliran dana dalam kasus Jiwasraya yang kini sudah menjerat 5 tersangka.
Disampaikan Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, pihaknya juga bisa membantu penelusuran kemungkinan aliran dana ke beberapa korporasi dan instansi pelat merah lainnya.
“Prinsipnya, PPATK akan dukung terkhusus pada follow the money aliran dananya saja,” kata Kiagus di Jakarta, Selasa 21 Januari 2020.
“Tidak hanya lima orang itu, jadi kita melihat dari keseluruhan. Baik korporasi maupun individunya,” ujarnya menambahkan.
Sementara Komisi XI DPR RI resmi membentuk panitia kerja (panja) untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja industri jasa keuangan di Tanah Air. Panja dilakukan dengan prioritas pembahasan atas permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Dito mengatakan, Komisi XI merasa prihatin dengan kondisi industri jasa keuangan saat ini. Menurutnya, permasalahan yang terjadi dengan industri jasa keuangan saat ini sudah mengkhawatirkan.